Polri Prediksi Terorisme Masih Jadi Gangguan Utama di 2019

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 27 Desember 2018 15:12 WIB

Anggota Polres Tasikmalaya Kota berjaga saat penggeledahan di rumah terduga teroris di kawasan Aboh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 29 Mei 2018. Densus 88 mengamankan anak panah, golok besar, senapan angin, buku berisi jihad, dan dokumen serta laptop dari satu rumah pribadi dan dua rumah kontrakan warga berinisial GL, DD, dan AJ, yang terduga terlibat jaringan teroris. ANTARA/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memprediksi terorisme dan radikalisme masih berpotensi menjadi gangguan utama keamanan dan ketertiban masyarakat di 2019.

Baca: Sepanjang 2018, Kominfo Blokir 295 Situs Konten Terorisme

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, terorisme masih menjadi ancaman lantaran ISIS masih bergerak di level internasional, meskipun dalam keadaan tertekan. Upaya ISIS ini pun memengaruhi jaringan terorisme di Indonesia untuk terus bergerak.

"Selagi mereka belum bisa selesai sepenuhnya, mereka akan berupaya menggerakkan jaringan mereka di luar negeri agar bergerak juga mengalihkan perhatian seperti di Eropa, Amerika, dan Asia Tenggara. Kelompok-kelompok yang ada di kita bisa saja mereka bergerak," kata Tito di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Desember 2018.

Baca: BNPT Waspadai Pergerakan Sel Terorisme Menjelang Pemilu 2019

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Polri telah memiliki instrumen hukum yang kuat, yakni Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam UU tersebut, siapa saja yang terkait dengan organisasi terorisme bisa langsung ditangkap, tanpa menunggu adanya aksi teror terjadi.

"Meskipun ada potensi ancaman, tapi dengan ada kemampuan yang lebih kuat, dan UU yang lebih kuat, kami bisa mengatasi mereka," kata Tito. Usai disahkannya UU Terorisme ini, 396 orang terduga pelaku telah ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror sejak Mei hingga Desember 2018.

Selain terorisme, Polri juga mengidentifikasi sejumlah ancaman lain di 2019, antara lain gangguan kelompok bersenjata, konflik sosial, kejahatan siber dan narkoba.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya