ICJR Pertanyakan Maksud TNI Sita Buku Berkata PKI di Kediri

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Desember 2018 15:09 WIB

Komando Distrik Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelaksana Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mempertanyakan maksud TNI menyita buku tentang komunisme dan PKI di salah satu toko buku di Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Budi Pego, Tolak Tambang Emas Tapi Dituduh Komunis

"Kami pertanyakan insiden ini, dan harusnya jadi isu yang menjadi perhatian untuk Kapolri dan Panglima TNI," ucap Erasmus saat dihubungi, Kamis, 27 Desember 2018.

Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan anggotanya bergerak melakukan pengamanan buku-buku itu setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu, 26 Desember 2018 petang.

“Anggota kami mendapat kabar kalau ada dua toko yang menjual buku PKI,” kata Dwi Agung kepada Tempo, Kamis 27 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Setelah dilakukan penelusuran diketahui jika dua toko tersebut adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Keduanya berada tak jauh dari kompleks pusat pembelajaran Bahasa Inggris atau yang dikenal dengan Kampung Inggris.

Dari pemeriksaan di dua toko tersebut, anggota Kodim menemukan 138 buku yang disebut-sebut berisi ajaran komunis. Ratusan buku itu terdiri dari berbagai judul dan penulis dengan paling banyak dijual di Toko Q Ageng.

Beberapa buku yang disita, misalnya, "Benturan NU PKI 1948-1965" yang disusun oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kemudian ada, "Di Bawah Lentera Merah" karangan Soe Hok Gie yang membahas pergeseran pola gerakan Sarekat Islam Semarang.

Baca juga: Komunisme dan PKI: Yang Telah Mati, yang Terus Dipolitisasi

Erasmus menuturkan, untuk menyita buku, dalam hal ini barang milik masyarakat sipil, harus melalui aturan atau perintah dari pengadilan. "Ini jelas melanggar. Tidak bisa sembarangan, semua ada aturannya," kata dia.

Justru, kata Erasmus, jika TNI dan Polri terbukti menyita tanpa adanya perintah maka bisa dikenakan sanksi pidana jika para pemilik buku itu melapor. Sebab, itu termasuk pencurian. Meski buku-buku itu berisikan ajaran komunisme.

"Yang nyita aja belum tentu baca dan paham isi buku-bukunya," ucap Erasmus.

Berita terkait

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

28 hari lalu

Kisah Darah dan Doa, Film Longmarch of Siliwangi yang Jadi Hari Film Nasional

Pengambilan gambar film Darah dan Doa dijadikan peringatan Hari Film Nasional setiap 30 Maret

Baca Selengkapnya

Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

29 hari lalu

Perpustakaan Harvard Menghilangkan Kulit Manusia dari Buku Koleksinya

Seorang dokter Prancis "mengikat buku itu dengan kulit manusia yang diambil tanpa persetujuan dari jasad pasien wanita," menurut Perpustakan Harvard

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

32 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

36 hari lalu

PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.

Baca Selengkapnya

7 Ide Bisnis Barang yang Laris di Bulan Ramadan

40 hari lalu

7 Ide Bisnis Barang yang Laris di Bulan Ramadan

Apa saja bisnis barang yang laris di bulan Ramadan? Berikut ide bisnisnya yang berpeluang untung yang bisa dicoba. Mulai dari pakaian hingga buku.

Baca Selengkapnya

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

45 hari lalu

58 Tahun Lalu Sidang MPRS Putuskan Soeharto Jadi Pejabat Presiden, Dimulainya Orde Baru

Pada 12 Maret 1966, MPRS menunjuk Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967. Ini menandai berakhirnya kekuasaan Sukarno, berganti Orde Baru

Baca Selengkapnya

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

47 hari lalu

Film Djakarta 66, Kisahkan Kelahiran Supersemar, Hubungan Sukarno-Soeharto, dan Kematian Arif Rahman Hakim

Peristiwa Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar disertai gelombang demo mahasiswa terekam dalam film Djakarta 66 karya Arifin C. Noer

Baca Selengkapnya

Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

47 hari lalu

Fakta dan Peristiwa Supersemar, 3 Poin Penting Surat Perintah Sebelas Maret Sukarno kepada Soeharto

Fakta dan peristiwa Supersemar atau surat perintah 11 Maret yang menandai lengsernya Sukarno. Berikut 3 poin Supersemar Bung Karno kepada Soeharto.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

48 hari lalu

Ramadan di Masjid Jogokariyan, Ini Profil Masjid yang dikenal Melalui KRJ

Bagaimana sejarah dan proses pembangunan Masjid Jogokariyan yang populer ini? Apa pula KRJ yang diadakan setiap Ramadan?

Baca Selengkapnya

Perpustakaan Katedral Ikonik London Buka Pintu untuk Kutu Buku yang Ingin Menginap

50 hari lalu

Perpustakaan Katedral Ikonik London Buka Pintu untuk Kutu Buku yang Ingin Menginap

Bagi yang ingin menginap di perpustakaan katedral London, Airbnb memasang tarif Rp140 ribu untuk satu malam. Syaratnya, tamu harus kutu buku.

Baca Selengkapnya