Eksepsi, Billy Sindoro Berdalih Tak Terlibat Suap Proyek Meikarta

Rabu, 26 Desember 2018 17:11 WIB

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. Billy ditahan selama 20 hari pertama setelah hampir 15 jam menjalani pemeriksaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung-Terdakwa kasus dugaan penyuapan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Billy Sindoro, membantah terlibat perkara tersebut. Menurut penasihat hukum Billy, Ervin Lubis, kliennya mengaku tak tahu-menahu soal penyerahan uang.

“Pak Billy tidak mengetahui penyerahan uang ataupun hal-hal ang menyangkut pemberian uang maupun hadiah,” kata Ervin seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 26 Desember 2018.

Baca: Kasus Meikarta, KPK Geledah Rumah Bos Lippo Group Billy Sindoro

Billy berujar dia bukan eksekutif atau pejabat struktural Meikarta sehingga tidak terlibat dalam pengurusan perizinan proyek properti itu. “Saya bukan di struktur Meikarta, dan tidak terlibat, dan tidak mengetahui apa-apa di sana,” katanya.

Dalam eksepsi yang dibacakan penasihat hukumnya, Billy beralasan ia dipekerjakan kembali sebagai karyawan nonstruktural atau advisory di Siloam Hospital bidang pelayanan kesehatan dan rumah sakit. Billy mengaku tidak punya kewenangan memberi perintah mencairkan atau menyediakan uang.

Billy mengaku petinggi Meikarta menerima tawaran dari terdakwa lainnya, Fitradjaja Purnama, sejak September 2017 untuk mengurus perizinan proyek yang terhambat. “Fitradjaja pernah mengatakan pada terdakwan (Billy) bahwa pekerjaan pengurusan perizinan proyek Meikarta nantinya dibayar belakangan setelah pekerjaan selesai, sejauh ini tanpa kontrak,” kata Ervin.

Simak: Diperiksa 15 Jam, Bos Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK

Fitradjaja diakuinya pernah meminta bantuannya untuk menyampaikan pada petinggi Meikarta agar memberikan pembayaran sebagian atas pekerjaan pengurusan izin yang sudah dilakukan. Billy mengaku tidak melakukan apa-apa atas permintaan itu karena bukan kewenangannya. “Silakan menagih langsung pada Meikarta,” ujar dia.

Billy Sindoro mengklaim duit operasional Fitradjaja berasal investor di Surabaya. “Perizinan Meikarta hanya sebagai bagian kecil pembuka dari rencana Fitradjaja Purnama dan investornya dari Surabaya,” kata Ervin.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

31 hari lalu

PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

11 Januari 2024

Perbaiki Saluran Air Limbah di Meikarta: 2 Pekerja Mati Lemas, 1 Semaput

Dua pekerja tewas saat memperbaiki saluran pengolahan air limbah di area Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

23 Maret 2023

131 Konsumen Meikarta Tuntut Haknya, Andre Rosiade: Semuanya Sudah Beres

Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.

Baca Selengkapnya

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

16 Maret 2023

114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya

Sebanyak 114 dari 130 konsumen Meikarta telah mendapatkan refund melalui opsi titip jual yang dilakukan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Benarkah?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

28 Februari 2023

Terkini Bisnis: OJK Ancam Kresna Life, Harga Gabah Anjlok setelah Bapanas Sepakati Batas Atas Harga dengan Korporasi Padi,

Terkini Bisnis: OJK mengancam Kresna Life yang tak kunjung setor RPK , harga gabah anjlok setelah bapanas sepakati batas atas harga dengan korporasi.

Baca Selengkapnya

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2023

Jika Uang Tak Kembali, Konsumen Meikarta Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum

Konsumen Meikarta membuka peluang menempuh jalur hukum jika uangnya tidak dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

28 Februari 2023

Gugatan Resmi Dicabut, Konsumen Meikarta Minta Uang Dikembalikan

Gugatan kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut. Meski begitu, konsumen tetap meminta uang mereka dikembalikan.

Baca Selengkapnya

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

28 Februari 2023

Breaking News: PT MSU Cabut Gugatan ke Konsumen Meikarta Rp 56 Miliar

Gugatan senilai Rp 56 miliar oleh pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU kepada 18 konsumen Meikarta resmi dicabut hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

28 Februari 2023

Sidang Konsumen Meikarta Hari Ini, Kuasa Hukum: Agenda Pencabutan Tuntutan

Sidang konsumen Meikarta melawan pengembang PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU dimulai lagi hari ini. Sebelumnya, pihak pengembang menyatakan telah mencabut tuntutan kepada 18 konsumen tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

19 Februari 2023

Terkini: PPATK Sebut Dugaan Kasus Pencucian Uang KSP Indosurya, Konsumen Meikarta vs Lippo Karawaci

PPATK menanggapi pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya yang menyanggah laporan transaksi Rp 214 triliun ke 23 perusahaan cangkang.

Baca Selengkapnya