Mendagri Ungkap Alasan Perekaman E-KTP Baru Capai 97 Persen
Reporter
Friski Riana
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 26 Desember 2018 16:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah hambatan dalam perkembangan perekaman e-KTP di Indonesia yang telah mencapai 97 persen.
"Karena masih ada 3 jutaan yang KTP ganda," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.
Baca: Dukcapil Adakan Perekaman E-KTP Serentak pada 27 Desember
Tjahjo mengatakan adanya KTP ganda menyulitkan pemerintah, terutama saat melakukan pendataan pemilih dalam pemilu. Semestinya, kata Tjahjo, pemilik KTP ganda secara sadar melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Saya mohon yang 3 juta KTP ganda ya lapor. Jangan salahkan KPU, jangan salahkan kami kalau hak pilih enggak terdaftar di TPS," kata dia.
Selain karena KTP ganda, Tjahjo mengungkapkan bahwa perekaman e-KTP belum penuh 100 persen lantaran capaian di kawasan Maluku, Papua, dan Papua Barat masih minim atau belum mencapai 70 persen.
Baca: Jutaan Keping E-KTP Dibakar di Gudang Kemendagri
Menurut Tjahjo, perkembangan perekaman yang minim di Papua disebabkan faktor geografis dan penduduk. "Satu jam selesai, tapi ngajarin orang Papua tandatangan bisa setengah jam. Menggerakkan mereka juga perlu anggaran, misal mengangkut dengan truk karena mereka tinggalnya bermacam-macam," ujarnya.
Perekaman e-KTP di Papua juga belum maksimal karena masyarakat di sana sulit diajak datang ke kecamatan. Tjahjo menuturkan jika sudah ada anggaran untuk perekaman e-KTP di setiap kecamatan di Papua, maka nantinya petugas di kecamatan itu yang akan naik motor dan keliling mendatangi lokasi warga yang terisolir.
Baca: Saran Kemendagri Cegah Blangko E-KTP untuk Dokumen Palsu
Langkah tersebut, kata Tjahjo, juga sudah dilakukan terhadap suku-suku di Indonesia. Bahkan, Direktur Jenderal Dukcapil langsung turun menemui mereka dan melakukan perekaman e-KTP terhadap warga suku Baduy, suku dalam di Jambi, dan suku terasing di Sulawesi. "Hanya Papua yang sulit," kata dia.
Dalam data 4 tahun kinerja Kementerian Dalam Negeri, perkembangan perekaman e-KTP baru 97,58 persen atau 186,87 juta penduduk yang sudah merekam. Adapun sebanyak 4,64 juta belum melakukan perekaman.
Pada peta kondisi perekaman e-KTP, provinsi Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat ditandai warna merah yang artinya pencapaian perekaman di bawah 85 persen.