Soal Divestasi Freeport, Ma'ruf Amin: Cantik dan Tak Gaduh

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 22 Desember 2018 18:10 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin berencana membagikan 5.000 buah bola futsal bertuliskan KMA (Kiai Ma'ruf Amin) ke berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dewi Nurita/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Ma’ruf Amin memuji hasil kerja pemerintah Joko Widodo atau Jokowi yang telah berhasil melakukan divestasi PT Freeport sebanyak 51 persen dari sebelumnya 9 persen. Ma’ruf mengatakan Jokowi dapat melakukan ini dengan cantik, karena selama ini urusan Freeport selalu menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Divestasi Saham, Freeport McMoran: Menguntungkan Kedua Pihak

"Sangat cantik caranya bisa memperoleh 51 persen saham ini. Pasti dilakukan dengan diplomasi dan pendekatan sehingga tak gaduh," kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 22 Desember 2018.

Ma’ruf menilai Jokowi yang berhasil melakukan pengambil alihan 51 persen saham Freeport tanpa mengundang kegaduhan merupakan kebolehan yang luar biasa. Ia mengatakan beberapa presiden sebelumnya tidak mampu melakukan itu.

Ia menambahkan, divestasi ini bukan sesuatu yang mudah. Karena selama 50 tahun lebih kepemilikan Indonesia atas tambang di wilayah Papua itu hanya 9 persen.

Advertising
Advertising

"Perolehan 51 persen saham itu luar biasa. Beberapa presiden tak mampu ambil itu. Pak Jokowi luar biasa bisa mengambil porsi 51 persen," tutur dia.

Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini juga meminta supaya tidak ada lawan politik yang mencibir prestasi ini, dengan dalih pembelian saham ini didanai oleh utang.

Bahkan menurut Ma’ruf penggunaan utang dalam bisnis adalah hal yang biasa. Bahkan dalam kadar tertentu bisnis mewajibkan adanya utang sebagai bagian dari aset. Utang bisa diambil utuk sesuatu yang bisa dikembangkan secara produktif, salah satunya tambang Freeport.

"Dalam bisnis itu, ambil utang, bisnis berjalan, utang dibayar, lalu utang lagi untuk mengembangkan bisnis. Itu biasa. Tak masalah sepanjang bisa dipertanggungjawabkan, dan bisa dikembalikan lewat produksi," ujar Ma’ruf.

Baca juga: Usai Divestasi, Komisaris dan Direksi Freeport Indonesia Dirombak

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyoroti divestasi saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan PT Indonesia Asahan Alumunilum alias Inalum. Menurut dia, Freeport masih dikuasai asing lantaran pelunasan pembayaran divestasi itu dilakukan menggunakan dana hasil penerbitan global bond.

"Artinya itu kan dari utang asing, sama saja dimiliki asing, dibayar pakai dolar," ujar Riza yang juga Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat di D'Consulate, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. Menurut Riza, bila ingin Freeport sepenuhnya dikuasai oleh negara, seyogyanya pelunasan pembayaran divestasi itu dilakukan menggunakan duit negara atau duit rakyat Indonesia.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

36 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

17 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya