Lima Fakta Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora oleh Pengurus KONI

Kamis, 20 Desember 2018 07:38 WIB

Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK suap Deputi Kemenpora, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebagi penerima suap dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penanganan kasus dimulai dari operasi tangkap tangan atau OTT Kemenpora, berikut lima fakta kasus itu:

  1. KPK tetapkan lima tersangka
    KPK menetapkan lima tersangka sehubungan dengan dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Penetapan diumumkan pada Rabu malam, 19 Desember 2018.

    Tiga tersangka penerima suap adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

    KPK menyangka uang suap diberikan oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy. Uang yang disalurkan Rp 318 juta, kartu ATM dengan saldo Rp 100 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner, dan satu telepon pintar Samsung Galaxy Note 9.


Baca: Kronologis Penangkapan 12 Orang Diduga ...

  1. Modus suap dengan dana hibah

    Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan Kemenpora mengalokasikan dana hibah tahun anggaran 2018 senilai Rp 17,9 miliar untuk KONI. KPK menyangka sebelum KONI mengajukan proposal dana, kedua instansi ini telah menyepakati imbalan Rp 3,4 miliar atau 19,13 persen dari total dana hibah.

    Menurut Saut, pengajuan dana hibah KONI diduga tidak berdasarkan kondisi yang sebenarnya. "Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam, 19 Desember 2018.

  1. Sangkaan suap uang dan mobil

    KPK menyangka pengurus KONI memberikan suap berupa uang, tabungan, mobil, dan telepon genggam. Ditemukan uang yang disangka untuk menyuap Rp 318 juta. Penyidik juga menemukan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy tapi dikuasai Deputi IV Kemenpora Mulyana.

    Ada juga satu unit mobil Toyota Fortuner yang disangka untuk menyuap Mulyana pada April 2018 selain juga memperoleh satu telepon genggam Samsung Galaxy Note 9 pada September 2018.


Baca: Pengajuan Dana Hibah Kemenpora untuk KONI ...

  1. KPK Soroti Kasus sebelum Asian Games

    KPK menyoroti dugaan suap dana hibah ini sebelum perhelatan Asian Games 2018. Saut mengatakan, KPK sudah menemukan beberapa indikasi suap dari KONI untuk pejabat Kemenpora. Namun, KPK memutuskan tidak melanjutkan penyelidikan dugaan suap itu untuk sementara waktu mengingat Indonesia yang sedang sibuk menerima tamu-tamu Asian Games 2018. "Kami memprioritaskan selesai dulu kegiatan pesta besar itu," ujar Saut.
  2. Pegawai KONI belum digaji 5 bulan

    Saut merasa miris lantaran sejumlah pegawai KONI belum mendapat gaji selama lima bulan. Dia tidak menyebut bahwa keterlambatan gaji itu disebabkan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Namun, keterlambatan itu menunjukkan indikasi tata kelola yang tidak transparan di tubuh KONI. Apalagi, dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 18 Agustus 2018, KPK menyita Rp 7 miliar di kantor KONI. "Mereka sudah 5 bulan enggak gajian, lalu ada Rp 7 miliar di situ, waduh… ini gimana perasaannya?" kata Saut.

Tonton video OTT kasus suap pejabat Kemenpora disini.

Advertising
Advertising


LANI DIANA | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025, Atlet dari 70 Negara Bakal Jadi Peserta

13 jam lalu

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025, Atlet dari 70 Negara Bakal Jadi Peserta

Indonesia resmi ditunjuk Federation International Gymnastics (FIG) sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025. Menpora ingin olahraga ini populer.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

17 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya