Penyidik Polda Jawa Barat Langsung Tahan Bahar bin Smith

Selasa, 18 Desember 2018 23:08 WIB

Bahar bin Ali bin Smith (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diperiksa atas dugaan melakukan kekerasan atau penganiayaan di muka umum. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah langsung menahan penceramah atau dai Muhammad Bahar alias Bahar bin Smith usai pemeriksaan hari ini, Selasa 18 Desember 2018. Bahar ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap MHU (17) dan ABJ (18).

Baca berita sebelumnya:
Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk BS (Bahar bin Smith),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat, Selasa malam.

Dedi membenarkan informasi bahwa Bahar akan ditahan di rumah tahanan negara di Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Barat selama 20 hari terhitung hari ini, 18 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019 mendatang. Penahanan karena yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, merusak barang atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya.

Baca:
Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jabar

Advertising
Advertising

Bahar bin Smith disangka menganiaya MHU dan ABJ di Pesantren Tajul Alawiyyin, pondok pesantren yang diasuhnya di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. Pemuda berusia 33 tahun yang menyebut diri Habib Bahar itu dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Saat ini Bahar Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi

Sebelumnya, kuasa hukum Bahar bin Smith, Azis Yanuar, mengungkap status kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat. Bahar menjalani pemeriksaan selama 8 jam sebelum diputuskan untuk ditahan. Tapi Azis menyebut penahanan hanya sementara, yakni 1x24 jam.

Baca:
Dai Penghina Jokowi Dilaporkan Perskusi di Pesantren?

Menurut dia, pemeriksaan Bahar bin Smith masih akan dilanjut esok. "Sebagaimana ketentuan Kepolisian menggunakan haknya untuk tetap meminta Habib Bahar untuk tinggal di Dirkrimum Polda Jabar untuk pendalaman jadi besok baru diputuskan," katanya.

Bahar bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jawa Barat sudah sebagai tersangka penghinaan Presiden RI dan ujaran kebencian. Status itu ditetapkan Bareskrim Polri lewat pemeriksaan pada 6 Desember lalu.

Tonton video dikhawatirkan melarikan diri, Bahar bin Smith ditahan disini.

Berita terkait

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

17 jam lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

1 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

3 hari lalu

Separuh Jawa Barat Kemarau Mulai Juni, Durasi Cuaca Kering di Indramayu Paling Panjang

Sebagian besar Jawa Barat baru akan memasuki kemarau pada pertengahan 2024. Durasi di beberapa wilayah lebih panjang.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

3 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

5 hari lalu

Wisatawan Asal Ciamis Jadi Korban Terbawa Arus Ombak di Pangandaran

Baru ditemukan satu dari dua wisatawan asal Ciamis sejak dilaporkan terseret arus ombak saat berenang di Pantai Barat Pangandaran.

Baca Selengkapnya

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

6 hari lalu

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Seluruh Jawa Barat pada Dasarian Akhir April

BMKG memprakirakan seluas 59 persen wilayah Jawa Barat masuk kriteria hujan menengah yang berkisar 50-150 milimeter per dasarian

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

11 hari lalu

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisatawan di Jawa Barat Tembus 391 Ribu

Destinasi yang menjadi favorit wisatawan saat libur lebaran antara lain Sariater Hotspring di Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca pada Jalur Lintas Arus Balik Lebaran dan Selama Sepekan di Jawa Barat

13 hari lalu

Prediksi Cuaca pada Jalur Lintas Arus Balik Lebaran dan Selama Sepekan di Jawa Barat

Cuaca di sejumlah daerah berpotensi hujan sedang hingga sangat lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang pada skala lokal secara singkat.

Baca Selengkapnya