Bertemu Pujakesuma, Jokowi: Rukun Agawe Santosa Crah Agawe Bubrah

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 16 Desember 2018 02:53 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) saat menerima gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Sabtu, 15 Desember 2018. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersilaturahmi dengan Paguyuban Pujakesuma Wilayah Riau di Pekanbaru, Sabtu malam, 15 Desember 2018. Mereka adalah putera Jawa yang lahir di Sumatera.

Baca juga: Jokowi: Lebih Perlu Kampanye Hati ke Hati Ketimbang Pakai Baliho

Jokowi menyapa anggota paguyuban dengan beberapa kali menggunakan bahasa Jawa. Para anggota pun dengan antusias menanggapi Jokowi menggunakan bahasa daerah mereka.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung mengenai besarnya negara Indonesia. Di dalamnya terdapat keberagaman, baik suku, bahasa, hingga adat. Dia berharap Paguyuban Pujakesuma mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan.

"Warga keturunan Jawa di sini harus menghormati adat yang ada di sini dan kearifan lokal di sini," katanya di Hotel Grand Suka, Pekanbaru. "'Deso mowo coro' karena rukun agawe santosa crah agawe bubrah," kata dia melanjutkan.

Advertising
Advertising

Ketua Dewan Pimpinan Paguyuban Pujakesuma Riau, Muhammad Aidil, menyatakan anggota Paguyuban Pujakesuma berprestasi di bumi Lancang Kuning. Dia menuturkan, banyak keturunan Jawa di Riau yang bekerja di sektor perkebunan dan pembangunan.

Di hadapan presiden, dia meminta agar pemerintah membuka lapangan kerja lebih banyak di Riau karena jumlahnya masih sedikit. "Terutama di kawasan industri seperti di Dumai," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sebut di Riau Perolehan Suaranya Masih Kalah dari Prabowo

Aidil juga menyampaikan harapannya agar Jokowi membantu pendidikan putera Jawa yang lahir di Sumatera. Menurut dia, banyak di antara mereka yang berprestasi. Menanggapi itu, Jokowi menawarkan beasiswa kepada mereka. Paguyuban diminta membuat daftar calon penerima beasiswa.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya