Bupati Cianjur Ditahan, Wakil Bupati Pegang Kendali Pemerintahan

Kamis, 13 Desember 2018 10:51 WIB

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Cianjur - Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan memastikan layanan pemerintahan Kabupaten Cianjur akan tetap berjalan meski Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Herman sudah menginstruksikan kepada setiap organisasi perangkat daerah untuk tidak terpengaruh dengan adanya kejadian itu.

"Untuk pemerintahan sementara saya tangani. Dipastikan tidak ada dampak serius untuk roda pemerintahan," kata Herman, Kamis, 13 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi ...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, ujar Herman, masih tetap berjalan seperti biasa, mengingat masih ada pejabat sekretaris dinas. Kebijakan teknis dan dokumen yang memerlukan persetujuan dinas, akan dikoordinasikan dengan bagian hukum pemerintah kabupaten.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, mengakui ada dampak psikologis penangkapan KPK terhadap bupati kepada karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Namun, menurut dia, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. "Dampak secara psikologis pasti ada," tutur Gagan.

Baca: Begini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Cianjur

Apel pagi yang biasanya digelar di pendopo kabupaten pukul 06.30, pagi itu tampak masih lengang. Para karyawan baru melakukan apel sekitar pukul 07.30 atau molor hampir satu jam.

Apel pagi yang biasanya dipimpin wakil bupati atau sekretaris, kali ini dipimpin Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Budi Rahayu Toyib. "Pak Wakil Bupati ada jadwal rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Sukabumi, sedangkan Pak Sekda ada tugas ke Jakarta," kata Gagan.

Pemerintah Kabupaten Cianjur akan belum mengetahui pengganti Bupati Cianjur Irvan Rivano pascapenangkapan dan penetapan tersangka korupsi. "Kami akan koordinasi dulu dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Gagan.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya