Komnas HAM Sebut Kasus Wasior Wamena Paling Bisa Segera Diproses

Senin, 10 Desember 2018 20:10 WIB

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner, Beka Ulung Hapsara (kiri), Amirudin (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar penyidikan kasus Wasior Wamena segera dimulai. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kasus yang terjadi pada 2001 itu paling memungkinkan untuk segera diproses oleh Kejaksaan Agung jika dibandingkan dengan sembilan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Baca juga: 4 Tahun Jokowi, Komnas HAM Beri Rapor Merah

"Sebenarnya yang paling dekat Wasior Wamena terlebih dahulu. Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri juga sudah menyampaikan itu," kata Beka di Hotal Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Kasus Wasior terjadi pada 13 Juni 2001. Saat itu aparat Brimob Polda Papua menyerbu Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerbuan dipicu terbunuhnya 5 anggota Brimob dan seorang sipil di PT Vatika Papuana Perkasa.

Dalam peristiwa itu tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang, dan 39 orang disiksa.

Advertising
Advertising

Adapun peristiwa Wamena terjadi pada 4 April 2003 saat masyarakat sipil Papua sedang merayakan Paskah. Namun saat itu aparat melakukan penyisiran di 25 kampung.

Penyisiran berawal dari sekelompok masa tak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena. Saat penyerangan itu dua anggota Kodim tewas. Adapun setelah penyisiran 25 kampung, dilaporkan 9 tewas dan 38 orang luka berat.

Beka mengatakan komitmen penyelesaian kasus Wasior Wamena ini sebelumnya disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sidang Perserikatan Bangsa Bangsa. Dia berujar Komnas HAM hanya mengingatkan pemerintah ihwal komitmen itu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik secara terpisah mengatakan, kasus Wasior Wamena dan Jambu Keupok, Aceh memang bisa diproses terlebih dulu.

Dia menilai, kedua kasus itu tak terlalu besar konflik politik ideologisnya. Taufan mengatakan instruksi itu pula yang diberikan Jokowi kepada Jaksa Agung M. Prasetyo dalam pertemuan ketiga pihak yang melibatkan Istana, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM sebelumnya.

Baca juga: Jokowi Bakal Percepat Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

"Arahan dari beliau sangat jelas supaya kasus ini, terutama beberapa kasus yang dianggap mungkin komplikasi politik ideologinya tidak terlalu berat untuk dimulai proses yudisialnya," ujar Taufan.

Dalam peringatan Hari HAM Internasional yang jatuh pada hari ini, Taufan mereflesikan perjalanan Komnas HAM yang dibentuk sejak seperempat abad lalu. Komnas HAM telah menangani penyelidikan 13 kasus pelanggaran HAM berat masa lampau. Baru tiga di antaranya yang sudah rampung menempuh penyelesaian secara yudisial, yaitu kasus Timor Timur 1999, Abepura 2000, dan Tanjung Priok 1984.

Berita terkait

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

5 hari lalu

Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".

Baca Selengkapnya

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

5 hari lalu

AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

8 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

12 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

13 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?

Baca Selengkapnya