Pengusaha Beri Gratifikasi ke Pejabat, JK: Karena Layanan Lambat

Senin, 10 Desember 2018 11:07 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan Pemberian Apresiasi dan Penganugrahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. Foto: KIP Setwapres

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengungkapkan alasan para pengusaha atau masyarakat memberikan gratifikasi kepada pejabat instansi.

"Umumnya terjadi karena layanan yang lambat dan sulit," kata JK dalam acara penyerahan predikat kepada unit kerja yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Baca: JK: Pemerintah Mereformasi Birokrasi Melalui Moratorium

JK mengatakan, jika layanan kepada masyarakat berlangsung cepat dan bersih, maka gratifikasi akan berkurang. Ia mengaku tidak ingin terjadi lagi seperti ungkapan orang Medan, yaitu kalau bisa dipersulit kenapa dipergampang. Menurut Dia, masih banyak pelayanan yang dipersulit aparat demi mendapatkan sesuatu.

Di sisi lain, kata JK, para pengusaha memberikan gratifikasi untuk membeli kecepatan. "Kalau bisa diurus 2 hari kenapa mesti satu bulan. Karena yang dibeli ialah 24 hari itu dibayarnya kepada aparat yang tentu kita tidak ingin," kata dia.

Advertising
Advertising

Kendati begitu, JK tak menampik bahwa ada dilema yang terjadi, yaitu pejabat korup karena gaji yang rendah. Ia mengatakan, gaji rendah karena pendapatan negara dan perekonomian tidak tumbuh dengan baik.

Baca: JK Minta Anak Muda Tak Bermimpi Jadi PNS

"Coba kalau kita tumbuh seperti Singapura atau Malaysia pasti gaji juga tinggi. Tapi ada juga mengatakan, ya karena tidak tinggi, maka kita mau hidup layak harus mendapat pendapatan lain. Itu lah semuanya menjadi suatu dilema yang harus kita hadapi," kata JK.

JK menuturkan dilema itu bisa diatasi di mana saja. Salah satunya ialah memberikan tunjangan kinerja yang diputuskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sehingga, kata JK, bukan hanya aparat Kementerian Keuangan yang bergaji tinggi. Tapi semua aparat kementerian bisa mendapatkan gaji tinggi selama melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.

Ia pun berharap, dengan memberikan tunjangan kinerja bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pembayaran pajak yang tinggi. "Sehingga pendapatan lain yang tinggi bisa membayar suatu tunjangan lebih baik dari sebelumnya, sehingga alasan untuk korup karena kurang pendapatan bisa diatasi," kata JK.

Baca: JK Beberkan Ongkos Birokrasi Lebih Mahal dari Biaya Pembangunan

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

8 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

9 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

10 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

13 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya