TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah terus berinovasi untuk mereformasi birokrasi. Salah satunya dengan menerapkan moratorium terhadap beberapa hal. "Agar birokrasi efisien dan memiliki daya guna yang baik," kata dia saat membuka International Public Service Forum 2018 di JCC, Rabu, 6 November 2018.
JK menuturkan moratorium yang dilakukan antara lain moratorium pegawai negeri sipil (PNS) yang bersifat administratif. Harapannya, jenis PNS tersebut tak bertambah banyak. Pemerintah memilih memanfaatkan teknologi untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi.
Baca: JK Minta Anak Muda Tak Bermimpi Jadi PNS
Dari kebijakan itu pemerintah mulai berpikir untuk mengurangi eselon. "Sekarang berjejer eselon 1, 2, 3, 4 semua harus memaraf, sehingga kadang-kadang surat terbalas baru satu atau dua bulan akibat banyaknya yang harus diparaf," ujar JK.
Tak hanya itu, pembuatan keputusan juga seringkali lama sekali karena terlalu banyak pejabat yang terlibat. Kondisi itu diperparah dengan kekhawatiran dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. JK berujar kekhawatiran yang membuat kehati-hatian berlebihan sehingga menimbulkan keterlambatan.
Simak: Milenial Daftar CPNS, Menpan RB Harap Hasilkan Aparat Kredibel
Moratorium lainnya ialah melarang pembangunan kantor, kecuali untuk sekolah, pelayanan kesehatan, dan gedung riset. Pengurangan itu bertujuan untuk mengurangi potensi penambah jumlah birokrat.
JK mengatakan pemerintah juga melakukan moratorium pemekaran daerah. Sebab, kata dia, pemekaran daerah menambah panjang jalur demokrasi dan menambah banyak urusan yang dapat dilaksanakan pemerintah yang ada.