Banyak Komentar Negatif, Jokowi: Sudah Biasa Sejak Jadi Wali Kota

Minggu, 9 Desember 2018 08:48 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan paparan ketika menerima peserta Konferensi Mahasiswa Nasional di Istana Bogor, Jumat, 7 Desember 2018. ANTARA/Wahyu Putro A/foc.

TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah terbiasa mendapati adanya komentar negatif di media sosial mengenai dirinya dan keluarganya.

"Sudah biasa itu dari wali kota, gubernur, presiden," kata Jokowi dalam bincang pagi media di Grand Garden Cafe Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 8 Desember 2018.

Baca: Saran Gibran Rakabuming untuk Pengusaha yang Ingin Jadi Politikus

Jokowi mengatakan semakin besar jabatan yang diembannya, komentar negatif semakin besar. Kendati begitu, ia menilai bahwa komentar yang positif tentang dirinya juga lebih banyak.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa komentar negatif selalu ada sejak ayahnya menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga kini sebagai presiden dan calon presiden 2019. "Yang jelas kalau ada komentar negatif dari keluarga tidak boleh reaktif," kata dia.

Advertising
Advertising

Gibran juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan hal-hal yang berbau fitnah dan menjurus hoax. Sebab, kata dia, sebuah informasi hoax yang direspons terlalu reaktif dan disebarkan akan semakin viral.

Baca: Jokowi Menakar Feeling Politik Anak dan Menantunya

Dalam beberapa kesempatan, Jokowi juga kerap menanggapi informasi yang beredar di media sosial tentang dirinya. Salah satunya adalah tudingan bahwa ia adalah anggota atau keturunan PKI, antek asing dan anti Islam.

Jokowi menceritakan bahwa ada sebuah foto dirinya berada di podium bersama Ketua PKI DN Aidit yang sedang berpidato pada 1955. Foto itu menurut Jokowi banyak tersebar di media sosial.

"Saya lihat sampai geleng-geleng. Saya lahir saja belum kok ada di podium D. N Aidit. Astaghfirullah. Ampun ya Allah. Sabar. Ini baru satu gambar. Belum gambar lain," kata Jokowi dalam acara pemberian sertifikat lahan di Lapangan Sepakbola Stadion Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 25 Oktober 2018.

Baca: Pigai Sebut Jokowi Sudah Diingatkan Potensi Konflik Trans Papua

Saat bertemu dan berdialog dengan 75 ulama dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Depok, Jokowi juga mengklarifikasi sejumlah tudingan yang ditujukan kepadanya dan pemerintah. Isu yang diklarifikasi Jokowi adalah soal banjir tenaga kerja asing (TKA).

Terkait tudingan Indonesia banjir TKA, khususnya dari Cina, Jokowi juga membantahnya. Ia menjelaskan jumlah TKA di sini tidak mencapai 1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Angka ini jauh lebih kecil ketimbang negara-negara lain di dunia.

Menurut Jokowi, lebih tepat jika menganggap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membanjiri negara lain. Ia membandingkan TKA Cina di Indonesia hanya 24 ribu, sementara TKI di Cina daratan mencapai 80 ribu. "Di Hong Kong, kan Cina juga, 160 ribu, Taiwan 200 ribu, kalau ditotal 440 ribu," ujarnya.

Dengan perbandingan itu, Jokowi menampik tudingan bahwa pemerintahannya dianggap antek asing. "Karena tenaga kerja kita lebih banyak di sana justru orang di sana antek Indonesia, kalau mau dibolak-balik," kata dia.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

38 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

56 menit lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

11 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

11 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya