Sejumlah Dugaan Pelanggaran Ditudingkan pada Reuni 212

Selasa, 4 Desember 2018 07:34 WIB

Reuni Akbar 212 dilangsungkan di Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desember 2018. Ribuan warga memadati Lapangan Monas dan sekitarnya. SUBEKTI

TEMPO.CO, Jakarta - Acara Reuni Akbar Gerakan 212 masih menyisakan polemik. Sejumlah pihak mengklaim tengah menggelar investigasi terhadap beberapa dugaan pelanggaran kampanye dan tindak pidana dalam acara tersebut. Salah satu dugaan pelanggaran pada Reuni 212 adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengklaim menerima sejumlah laporan dugaan pelibatan dan pelanggaran hak anak-anak dalam acara yang berpusat di kawasan Monumen Nasional tersebut.

Baca: Timses Prabowo: Pengkritik Reuni 212 Tak Suka Umat Islam Bersatu

“Anak-anak seharusnya tak terlibat untuk kepentingan politik,” kata anggota KPAI, Jasra Putra, Senin, 3 Desember 2018. “Membawa anak juga berpotensi melanggar hak, terutama mendapatkan waktu luang untuk beristirahat.”

Gerakan 212 lahir sebagai bentuk protes terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang oleh pengadilan dinyatakan melakukan penistaan agama. Sejumlah tokoh, kelompok, dan organisasi kemasyarakatan Islam bersatu dalam gerakan tersebut. Tapi, seusai Basuki menjalani hukuman, gerakan ini masih terus hidup dan melakukan sejumlah kegiatan lanjutan. Beberapa pihak menilai, gerakan ini telah bergeser sebagai aksi politik karena menampilkan dukungan pada calon tertentu dalam Pemilihan Umum 2019.

Seorang bapak menggendong anaknya menunggu antrean di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desember 2018. Volume pengguna KRL melonjak sampai 10 kali lipat pada hari ini lantaran banyaknya penumpang yang menghadiri acara Reuni 212 di kawasan Monas.TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Direktur Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menuduh ada pelanggaran kampanye dalam acara reuni 212. Dia memaparkan tiga peristiwa yang menunjukkan kegiatan 212 adalah bentuk kampanye bagi pasangan penantang inkumben, yaitu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tiga pelanggaran tersebut adalah aksi massa menyanyikan lagu bertema ganti presiden; ceramah pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab; dan orasi Tengku Zulkarnaen. “Kami mencari sebanyak mungkin dugaan pelanggaran. Apakah itu pelanggaran pemilu atau lainnya,” kata Ade.

Baca: 5 Pidato Rizieq di Reuni 212: Ayat Suci di atas Konstitusi

Politikus Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, membantah terjadinya pelanggaran kampanye dan hak anak dalam rangkaian acara Reuni 212. Menurut dia, acara tersebut justru kuat dengan nuansa wisata religius yang menjadi pembelajaran positif kepada anak-anak. Dia juga menilai, tak ada satu pun acara yang mengkampanyekan Prabowo-Sandiaga. “Anak-anak malah bersenang-senang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Hal ini dikuatkan Komisioner Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, yang mengatakan tak ada satu pun pelanggaran kampanye dalam Reuni 212. Dia mengklaim bahwa tak ada alat peraga kampanye di seluruh kawasan acara. Dia menilai, Prabowo pun tak melakukan kampanye dalam pemberian pidato. Sedangkan soal tokoh lain yang menyuarakan ganti presiden, menurut dia, tak masuk kategori pelanggaran kampanye. “Mereka bukan pendukung pasangan calon. Tak masuk dalam tim kampanye,” kata Puadi.

Tak hanya soal politik, acara Reuni 212 menimbulkan masalah yang berbuntut pemeriksaan oleh perusahaan swasta dan badan usaha milik negara. Head Corporate Indosat Ooredoo, Turina Farouk, mengatakan perusahaan sedang menginvestigasi pesan yang tersebar ke sejumlah pengguna Indosat di tengah acara tersebut.

Baca: Kapitra Ampera: Pendukung Prabowo Hanya Sebesar Massa Reuni 212

Sejumlah pengguna kartu Indosat mendapat pesan berantai yang menyebut acara reuni akbar 212 ditunggangi oleh Hizbut Tahrir Indonesia. "Waspadai Reuni Alumni 212 ditunggangi HTI," bunyi pesan itu. Turina menyatakan pesan tersebut bukan dari Indosat. “Kami akan mencari tahu asal-usul pesan ini,” kata dia.

Vice President Kereta Commuter Indonesia, Eva Chairunisa, juga mengatakan perusahaan sempat menggelar investigasi seusai pelaksanaan acara Reuni 212. Hal ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat melalui media sosial tentang merangseknya penumpang pria ke gerbong khusus wanita di stasiun dekat kawasan Monas.

Menurut dia, petugas stasiun telah berupaya memberikan peringatan dan larangan. Namun banyaknya massa mempersulit proses pengaturan. “Ada tambahan petugas di Stasiun Manggarai yang kemudian menertibkan ulang penumpang,” kata Eva.

FRANCISCA CHRISTY | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

26 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

49 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

50 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

55 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

56 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

58 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

58 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

1 Maret 2024

Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

29 Februari 2024

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

28 Februari 2024

KPAI Tak Bisa Temui Kapolres Tangsel Soal Bullying di Binus, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasda Polda Metro

KPAI mengeluh dan gerap atas sikap Kapolres Tangsel yang tak bisa ditemui soal penanganan kasus bullying di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya