Panitia: Pembatalan Undangan Jokowi Tak terkait Kasus Bahar Smith

Reporter

Friski Riana

Editor

Amirullah

Sabtu, 1 Desember 2018 17:31 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Penanggung jawab Reuni Akbar 212, Slamet Maarif, memastikan pembatalan undangan reuni kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa Muhammad Bahar bin Smith. "Enggak, enggak. Kami enggak kaitkan itu semua," kata Slamet di D'consulate, Jakarta, Sabtu, 1 Desember 2018.

Baca: Massa Peserta Reuni Akbar 212 Mulai Berdatangan ke Kawasan Monas

Muhammad Bahar bin Smith atau yang populer disebut Habib Bahar sebelumnya dilaporkan ke polisi karena menyebut Jokowi banci. Bahar dituntut dengan pasal penghinaan simbol negara dan ujaran kebencian.

Slamet mengatakan, alasan panitia batal mengundang calon presiden nomor 01 itu murni karena kebijakan Jokowi yang dianggap kerap mengecewakan rakyat. "Juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan perasaan beliau (Jokowi)," ujarnya.

Baca: Ketua PA 212 Sarankan Jokowi Tidak Hadir di Reuni Akbar 212

Advertising
Advertising

Pertimbangan lainnya ialah ada masukan dari para ulama dan arahan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab agar panitia membatalkan undangan untuk Jokowi. Panitia, kata Slamet, menilai Jokowi kurang menghargai gerakan 212. Kemudian, kata Slamet, panitia masih melihat penegakkan hukum dan keadilan belum bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, kriminalisasi terhadap ulama belum ada penyelesaiannya.

Selain itu, Slamet khawatir kedatangan Jokowi bisa mengganggu khidmat dan kekhusyukan para umat karena banyaknya protokoler. "Dan tidak bisa dipungkiri bahwa besok yang hadir masih banyak yang kecewa dengan kebijakan-kebijakan Pak Jokowi selama ini," kata dia.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

40 detik lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya