Pemred Tempo Terpilih Menjadi Anggota Dewan Pers 2019-2022
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Suseno
Sabtu, 1 Desember 2018 04:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Satu di antaranya adalah Arif Zulkifli yang saat ini menjadi pemimpin redaksi atau pemred Majalah Tempo. Pemilihan berlangsung dalam rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 29 November 2018.
Baca: Ditetapkan, 13 Nama Calon Anggota Dewan Pers 2019-2022
Ketua BPPA Margiono menjelaskan sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.
“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono lewat keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 30 November 2018.
Tiga anggota Dewan Pers terpilih yang mewakili unsur wartawan yakni; Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan. Kemudian, Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers. Selanjutnya, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.
Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas yang berisi komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.
“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margono. “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.”
Baca:
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi
Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.