Habib Bahar Diproses Polisi, Fadli Zon: Ini Kezaliman Sempurna

Kamis, 29 November 2018 18:47 WIB

Fadli Zon. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pelaporan terhadap dai Muhammad Bahar bin Smith yang menyebut Presiden Joko Widodo banci kepada pihak berwenang menunjukkan pemerintah tengah mengalami islamofobia. Ia menduga, pelaporan ini mengarah pada ketidakadilan.

Baca: Moeldoko Dukung Pelaporan Habib Bahar Bin Smith ke Polisi

"Kalau yang melaporkan langsung diproses, sementara yang dekat dengan pemerintah pemerintah tidak diproses. Ini kezaliman sempurna," ujar Fadli saat ditemui wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.

Fadli menganggap pernyataan kontroversial yang disampaikan Bahar adalah bentuk kritik. Ia menduga, ujaran tersebut mengandung metafora yang tak perlu ditanggapi serius. Apalagi hingga dilaporkan ke polisi.

Pelaporan itu sebelumnya dilayangkan oleh sekelompok orang yang menamakan diri "Jokowi Mania DKI Jakarta". Mereka menyeret nama Bahar ke Polda Metro Jaya. Bahar diduga melecehkan simbol negara di luar batas kewajaran.

Advertising
Advertising

Baca: Polisi Tangani Pelaporan Habib Bahar bin Smith 'Jokowi Kayaknya Banci'

Dalam sebuah video berdurasi 60 detik Bahar mengucapkan kata-kata konotatif untuk Jokowi. Bahar menyebut Jokowi banci dan mengalami haid. "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," ujarnya dalam video itu.

Fadli mengatakan poin yang diujarkan Bahar sebuah abstraksi yang tak perlu ditanggapi dengan membawa perasaan alias baper. Pentolan Partai Gerindra itu menyebut ujaran Bahar tak mengandung fitnah dan hoaks.

Simak: Fadli Zon Mencibir Gelar Menteri Terbaik yang Diraih Sri Mulyani

Sedangkan soal kalimatnya yang terdengar nyeleneh, Fadli mengatakan pendakwah punya gaya berbeda dalam menyampaikan suara. "Ada yang gayanya orator, ada yang biasa-biasa saja, ada yang mengkritik, ada yang metafor," tutur Fadli. Menurut dia, hal itu biasa saja karena penceramah lazim memiliki kekayaan diksi.

Fadli lantas meminta sejumlah pihak tak menyoalkan, apalagi mengarah ke upaya kriminaliasai. Menurut dia, bila terjadi kriminalisasi, pemerintah akan rugi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya