Bupati Bekasi Sudah Kembalikan Duit Suap Meikarta Rp 4,9 Miliar

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 24 November 2018 03:23 WIB

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin telah mengembalikan duit suap Meikarta dengan total Rp 4,9 miliar. "Pengembalian uang yang dilakukan oleh Bupati Bekasi sejauh ini nilainya Rp 4,9 miliar," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jumat, 23 November 2018.

Baca juga: KPK Temukan Informasi Tak Sinkron di Kasus Suap Meikarta

Dia mengatakan Neneng mengembalikan uang itu dalam dua tahap. Pertama Neneng mengembalikan sejumlah Rp 3 miliar. Selanjutnya Neneng mengembalikan dengan jumlah Rp 1,9 miliar. "Jadi ada penambahan pengembalian," kata Febri.

Selain dari Neneng, KPK juga telah menerima pengembalian uang dari tersangka lain dalam kasus ini yakni Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi. Dia telah mengembalikan uang sejumlah Sing$ 90 ribu. Uang itu dia terima saat operasi tangkap tangan KPK di Bekasi pada 15 Oktober 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Neneng Hasanah dan Neneng Rahmi serta tiga pejabat dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta.

Baca juga: Saksi Kasus Suap Meikarta Memenuhi Pemanggilan KPK

Advertising
Advertising

KPK menduga kelima orang tersebut menerima suap Meikarta Rp 7 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta tahap pertama.

KPK menyangka uang tersebut diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo dan satu pegawainya.



Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya