Cerita Konseling untuk Para Pelaku KDRT

Minggu, 25 November 2018 13:02 WIB

Perserta membawa poster dalam aksi Women's March di Hari Perempuan Internasional di Bandung, 4 Maret 2018. Mereka mengkampanyekan stop diskriminasi terhadap perempuan, perkawinan anak, dan kekerasan terhadap perempuan. TEMPO/Prima Mulia

Konselor laki-laki Rifka Annisa, Sabar Riyadi, menjelaskan prosedurnya. Korban KDRT yang datang meminta pendampingan dan menginginkan tetap mempertahankan pernikahan dianjurkan konselor mengajak suami atau pelaku mengikuti couple counseling. Konselor akan mengundang suami secara lisan dan tertulis.

Dalam konseling disampaikan tujuan dari konsultasi tersebut. “Konseling dilakukan terpisah antara suami dan istri dengan konselor yang berbeda. Kalau jadi satu, biasanya ribut,” kata Sabar.

Tujuan konseling terpisah ini adalah untuk membangun kepercayaan suami. Sebab tidak semua suami atau pelaku KDRT merasa aman dan nyaman menjalani konseling. Mengingat selama ini konseling hanya diberikan terhadap perempuan. “Kalau suami tak mau ikut konseling, kami sampaikan kepada istri untuk membuat keputusan,” kata Sabar.

Setidaknya ada 12 tahapan yang dimulai dari assessment sampai integrasi. Semisal, konflik terjadi karena suami emosional sehingga mudah melakukan kekerasan. Solusinya adalah bagaimana mengelola emosi. Hasil dari assesment terhadap pelaku KDRT atau sang suami akan diberikan kepada konselor perempuan agar bisa dievaluasi.

Selama menjalani konseling Sabar menuturkan biasanya para pelaku KDRT atau suami akan menunjukkan empat tahapan gejala. Ada tahap menyangkal, prekontemplasi, kontemplasi, hingga pelibatan. Pada tahap pertama biasanya ditandai penyangkalan suami sebagai pihak yang bersalah.

Sementara bagi pelaku yang sudah dilaporkan korban kepada polisi juga bisa menjalani konseling, baik sebelum atau setelah putusan. Konseling tersebut bisa didasarkan pada mandatori dari kepolisian. “Tapi baru Polres Gunungkidul yang menerapkan itu karena ada nota kesepakatan dengan Rifka Annisa,” kata Sabar.

Baca kelanjutannya: Apakah konseling akan menghilangkan tuntutan pidana?

Berita terkait

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

4 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

16 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

17 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

18 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

19 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

19 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

20 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

21 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

22 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

23 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya