Pengamat Nilai Andika Perkasa Jadi KSAD Tak Ganggu Kaderisasi TNI

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 23 November 2018 16:31 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) menyematkan pangkat Jenderal kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa setelah pelantikan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 November 2018. Jenderal Andika Perkasa menggantikan Jenderal Mulyono yang masuk masa pensiun. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Universitas Padjajaran, Muradi menilai pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tidak akan mengganggu kaderisasi di tubuh TNI Angkatan Darat. Dia mengatakan pengangkatan perwira TNI AD setingkat bintang tiga ke atas merupakan hak prerogatif presiden.

Baca: Imparsial Menilai Pelantikan Andika Perkasa Politis

"Hal ini yang membuat untuk pangkat bintang tiga ke atas tidak lagi berdasarkan urutan angkatan," kata dia dihubungi Jumat, 23 November 2018.

Menurut Muradi, dalam pengangkatan itu, presiden biasanya memiliki dua pertimbangan, yakni loyalitas dan kenyamanan. Mekanisme pengangkatan berdasarkan kepangkatan alias urut kacang, kata dia, bisa dilakukan kalau dalam matra tersebut relatif kondusif dan tidak terjadi menuver. Bila tidak, presiden, punya hak untuk memilih orang yang dia percaya. "Dan konteks pengangkatan Pak Andika ada di arah sana," kata dia.

Presiden melantik Andika Perkasa menjadi KSAD pada Kamis, 22 November 2018 menggantikan Jenderal Mulyono yang akan memasuki masa pensiun pada Januari 2019. Andika merupakan lulusan terbaik Akademi Militer angkatan 1987. Di atas Andika, sebenarnya masih ada sejumlah seniornya yang belum pensiun.

Baca: Empat Fakta soal Jenderal Andika Perkasa, KSAD Pilihan Jokowi

Menurut Muradi, tidak dipakainya mekanisme urut kacang dalam penunjukan Andika sudah biasa terjadi di tubuh TNI. Karena itu, menurut dia, penunjukan tersebut tidak akan menimbulkan perpecahan di tubuh TNI AD. "Mekanisme urut kacang itu hanya salah satu cara, tapi bukan yang utama," ujar dia.

Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

3 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

3 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.

Baca Selengkapnya

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

5 hari lalu

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

6 hari lalu

MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.

Baca Selengkapnya