Dengar Eksekusi Ditunda, Baiq Nuril Berteriak Meluapkan Emosi

Selasa, 20 November 2018 08:12 WIB

Koalisi Save Ibu Nuril mendatangi Kantor Staf Presiden untuk menyerahkan petisi kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun, tenaga honorer SMAN 7 Mataram, yang divonis bersalah dalam kasus penyebaran percakapan asusila Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram. Jakarta, 19 November 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Mataram - Kabar penundaan eksekusi dari Kejaksaan Agung, membuat Baiq Nuril Maknun tak kuasa menahan emosi. Perempuan bekas tenaga honorer yang divonis Mahkamah Agung enam bulan penjara dan denda 500 juta itu, sudah sempat merencanakan untuk pergi ke pantai, berteriak melepas beban berat yang tengah dipikulnya. Namun luapan emosinya tak tertahan.

Baca: Alasan Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril: Aspirasi Masyarakat

"Tadi saya ndak tahan, saya teriak sampai orang-orang di Polda melihat ke saya," cerita Baiq Nuril saat ditemui di rumahnya, Senin malam, 19 November 2018.

Meski kasusnya masih terus akan berjalan, tetapi penundaan eksekusi itu setidaknya bisa membuat Nuril memenuhi keinginan dua orang anaknya yang akan berulang tahun. Dua orang anak Nuril akan berulang tahun dalam waktu dekat, anak kedua akan merayakan ulang tahun 24 November dan si bungsu tanggal 2 Desember, "Mereka ingin saya membuat bakso untuk ulang tahun mereka." Kata Nuril.

Sebelumnya, Nuril membayangkan tak akan akan bisa berkumpul dengan keluarga di hari ulang tahun anak-anaknya, karena harus menjalankan putusan MA dan mendekam di sel tahanan.

Advertising
Advertising

Baca: Komnas Perempuan Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi Baiq Nuril

Kelegaan luar biasa juga dirasakan Lalu Isnani, suami Nuril. "Alhamdulillah, saya lega istri saya ndak jadi dipenjara," kata Isnaini. "Sebelumnya saya bayangkan seperti waktu dia ditahan dulu, sangat repot sendirian mengurusi anak, setiap jam berkunjung membawakan makanan, mengantar anak sekolah..Sendirian," Isnani melanjutkan.

Nuril dan suaminya tak berhenti mengucap terima kasih untuk semua pihak yang telah bersimpati dan mendukung perjuangannya. "Terima kasih, terima kasih sebesar-besarnya atas segala bantuan," kata Nuril.

Bantuan dari berbagai kalangan, termasuk 15 orang pengacara yang mendampinginya membuat kepercayaan diri Nuril tumbuh, termasuk untuk menghadapi proses hukum setelah dia melaporkan balik HM, bekas atasannya, Senin siang. "Bantuan itu membuat saya semakin kuat sekarang," ujar Nuril.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

44 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

49 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

50 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

50 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

51 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.

Baca Selengkapnya