IJTI Sebut Pembentukan Majelis Penyelamat Klaim Sepihak

Minggu, 18 November 2018 12:52 WIB

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan pemberitaan yang menyatakan pembentukan Majelis Penyelamatan IJTI (MPI) hanya klaim sepihak dari salah seorang mantan pengurus organisasi tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengatakan seluruh anggota dan pengurus IJTI baik di tingkat pusat maupun daerah tetep solid mengawal organisasi.

Baca: IJTI Jakarta Raya Bantah Dukung Munaslub

"Pembentukan Majelis Penyelamat Organisasi MPI adalah klaim sepihak dari seorang mantan jurnalis televisi yang dulu pernah menjadi pengurus di awal-awal berdirinya IJTI," kata Imam Wahyudi melalui siaran tertulis, Sabtu, 17 November 2018. "Seluruh pengurus IJTI di daerah maupun pusat menolak klaim pembentukan MPI serta wacana Kongres Luar Biasa yang digagas oleh mantan jurnalis televisi tersebut."

Sebelumnya, Koordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary mengatakan pembentukan majelis penyelamat organisasi merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang atas dugaan penyebaran fitnah dan penggelapan keuangan organisasi oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.

"Majelis dibentuk untuk menegakkan marwah IJTI, karena selama ini dinilai sudah menyimpang dari tujuan dasar, antara lain dalam mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang profesional, mandiri, dan mempunyai kesetiakawanan profesi," ujar Syaefurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 16 November 2018.

Advertising
Advertising

Imam Wahyudi mengatakan tuduhan adanya penyalahgunaan keuangan organisasi kepada Ketua Umum IJTI adalah fitnah yang keji. Menurut dia, laporan keuangan laporan keuangan telah diaudit secara internal serta dilaporkan dalam kongres ke V pada Januari 2017 lalu. Kongres itu dihadiri oleh 470 peserta. Seluruh peserta Kongres sepakat dan menerima laporan pertangungjawaban keuangan Pengurus IJTI periode 2012-2016. Hasil Kongres serta laporan keuangan juga sudah dipublish di website : http://www.ijti.org/Download.php.

Selain itu, Imam Wahyudi mengatakan IJTI Pusat tidak pernah menjegal pemberian bantuan kemanusian bagi jurnalis korban gempa di Palu. Menurut dia, pengurus IJTI hanya mengklarifikasi pertanyaan sponsor dan beberapa pihak terkait pengajuan proposal permintaan sponsorship oleh oknum yang mengatasnamakan IJTI dan tanpa sepengetahuan pengurus.

Baca: Konflik Intern, Jurnalis Televisi Bentuk Majelis Penyelamat IJTI

Imam Wahyudi menuturkan sebagai organisasi profesi jurnalis, IJTI mendukung dan sangat mengapresiasi jurnalis yang tetap menjalankan tugasnya sekalipun tengah mengalami musibah. IJTI tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga materiil.

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

1 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

2 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

6 hari lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

10 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

24 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

25 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

32 hari lalu

Netanyahu Berencana Tutup Televisi Al Jazeera di Israel, Apa Alasannya?

Perdana Menteri Benyamin Netanyahu pada Senin 1 April 2024 menghidupkan kembali langkah untuk menutup stasiun televisi Qatar Al Jazeera di Israel.

Baca Selengkapnya

5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

39 hari lalu

5 Limbah Elektronik dari Rumah yang Berbahaya untuk Kesehatan

Limbah elektronik rumahan adalah limbah yang bisa membahayakan lingkungan jika tidak bisa diolah dengan baik. Ini 5 limbah elektronik di rumah

Baca Selengkapnya

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

58 hari lalu

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

27 Februari 2024

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.

Baca Selengkapnya