IJTI Sebut Pembentukan Majelis Penyelamat Klaim Sepihak
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 18 November 2018 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan pemberitaan yang menyatakan pembentukan Majelis Penyelamatan IJTI (MPI) hanya klaim sepihak dari salah seorang mantan pengurus organisasi tersebut. Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengatakan seluruh anggota dan pengurus IJTI baik di tingkat pusat maupun daerah tetep solid mengawal organisasi.
Baca: IJTI Jakarta Raya Bantah Dukung Munaslub
"Pembentukan Majelis Penyelamat Organisasi MPI adalah klaim sepihak dari seorang mantan jurnalis televisi yang dulu pernah menjadi pengurus di awal-awal berdirinya IJTI," kata Imam Wahyudi melalui siaran tertulis, Sabtu, 17 November 2018. "Seluruh pengurus IJTI di daerah maupun pusat menolak klaim pembentukan MPI serta wacana Kongres Luar Biasa yang digagas oleh mantan jurnalis televisi tersebut."
Sebelumnya, Koordinator MPI Syaefurrahman Al-Banjary mengatakan pembentukan majelis penyelamat organisasi merupakan kelanjutan dari laporan polisi yang atas dugaan penyebaran fitnah dan penggelapan keuangan organisasi oleh Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana.
"Majelis dibentuk untuk menegakkan marwah IJTI, karena selama ini dinilai sudah menyimpang dari tujuan dasar, antara lain dalam mewujudkan korps Jurnalis Televisi Indonesia yang profesional, mandiri, dan mempunyai kesetiakawanan profesi," ujar Syaefurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 16 November 2018.
Imam Wahyudi mengatakan tuduhan adanya penyalahgunaan keuangan organisasi kepada Ketua Umum IJTI adalah fitnah yang keji. Menurut dia, laporan keuangan laporan keuangan telah diaudit secara internal serta dilaporkan dalam kongres ke V pada Januari 2017 lalu. Kongres itu dihadiri oleh 470 peserta. Seluruh peserta Kongres sepakat dan menerima laporan pertangungjawaban keuangan Pengurus IJTI periode 2012-2016. Hasil Kongres serta laporan keuangan juga sudah dipublish di website : http://www.ijti.org/Download.php.
Selain itu, Imam Wahyudi mengatakan IJTI Pusat tidak pernah menjegal pemberian bantuan kemanusian bagi jurnalis korban gempa di Palu. Menurut dia, pengurus IJTI hanya mengklarifikasi pertanyaan sponsor dan beberapa pihak terkait pengajuan proposal permintaan sponsorship oleh oknum yang mengatasnamakan IJTI dan tanpa sepengetahuan pengurus.
Baca: Konflik Intern, Jurnalis Televisi Bentuk Majelis Penyelamat IJTI
Imam Wahyudi menuturkan sebagai organisasi profesi jurnalis, IJTI mendukung dan sangat mengapresiasi jurnalis yang tetap menjalankan tugasnya sekalipun tengah mengalami musibah. IJTI tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga materiil.