Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Ajak Komnas HAM Pilih KSAD

Jumat, 16 November 2018 13:28 WIB

KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna, KSAD Jenderal TNI Mulyono dan KSAL Laksamana TNI Ade Supandi mengamati jam tangan masing-masing seusai menghadiri Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1439 H di Istana Bogor, Jawa Barat, 10 April 2018. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pertimbangan rekam jejak HAM calon Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Simak: KSAD Mulyono Wisuda Purnawira 136 Pati TNI AD

"Kami memiliki daftar 10 calon nama KSAD yang berpotensi mengisi jabatan tersebut, maka dari itu kami minta Komnas HAM berperan aktif," ujar Direktur Imparsial, Al Araf, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 November 2018.

Al Araf mengatakan Komnas HAM memiliki data dan sumber yang kuat untuk memantau rekam jejak calon Kasad. Sehingga, nama yang terpilih adalah orang yang memiliki jejak rekam bebas dari catatan pelanggaran HAM atau minimal tidak berpotensi menghambat penyelesaian kasus pelanggaran HAM. "Karena kami menilai calon Kasd yang baru harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM," ucap Al Araf.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyambut baik permintaan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Ia melihat, untuk menunjukan tradisi baru kepada penghormatan terhadap HAM, ada baiknya Presiden Jokowi memulai langkah baru.

Advertising
Advertising

"Yaitu Presiden Jokowi meminta catatan atau pandangan dari kami sehingga HAM sebagai amanat konstitusi bisa dijalankan dengan baik," kata Amiruddin.

Baca: KSAD: Purnawirawan Jangan Libatkan Prajurit TNI AD di Politik

Komnas HAM, kata Amiruddin, tak hanya akan melakukan profiling terhadap 10 calon nama yang diberikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan saja. Tetapi juga terhadap nama-nama lain yang turut memiliki potensi masuk dalam daftar calon KSAD. Saat ini jabatan KSAD diemban Jenderal TNI Mulyono yang akan memasuki masa pensiun pada Januari 2019.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya