Pidato Buta, Pengacara Pro Prabowo Adukan Ma'ruf Amin ke Bawaslu

Rabu, 14 November 2018 13:27 WIB

Calon Wakil Presiden Maruf Amin saat berbincang-bincang dengan wartawan di sebuah restoran di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Ahad malam, 21 Oktober 2018. Dewi Nurita/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Advokat Senopati 08, Boni Syahrizal, melaporkan Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pidatonya yang menyebut pengkritik Jokowi itu buta dan budek. Advokat 08 adalah sekelompok pengacara yang telah menyatakan dukungan kepada Prabowo Subiano dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Baca: Peta Dukungan untuk Jokowi - Ma'ruf Amin di Tatar Pasundan

"Patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding dan atau bahan ejekan di dalam narasi politiknya," kata Boni di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Ma'ruf Amin menyindir orang-orang yang tidak mengakui keberhasilan pembangunan era pemerintah Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, hanya orang yang 'buta' dan 'budek' yang tidak mengakui keberhasilan itu.

"Orang yang sehat dapat melihat jelas prestasi yang ditorehkan Pak Jokowi, kecuali orang yang budek saja enggak mau mendengar informasi dan orang yang buta saja yang enggak bisa melihat kenyataan," kata dia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Advertising
Advertising

Boni mengatakan perkataan budek dan buta tak semestinya dilontarkan oleh Ma'ruf. Sebab, kata dia, hal ini dapat menyinggung para penyandang disabilitas terutama tuna netra dan tuna rungu. "Sudah banyak protes dari tokoh dan elemen masyarakat yang sangat kecewa terhadap ucapan beliau ini," katanya.

Dalam laporannya, Boni menyertakan salinan cuplikan portal berita dari tiga media nasional. Selain itu, dia juga melampirkan video dari salah satu penyandang disabilitas bernama Bambang Priyatno yang kecewa dengan ucapan Ma'ruf Amin.

Menurut Boni, Ma'ruf diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu dalam Pasal 280 Ayat 1 Butir c, d, dan e. Pasal itu menyebutkan bahwa pelaksana, peserta pemilu, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, ras, suku, golongan, calon atau peserta pemilu lain. Butir c dan d pasal itu juga menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum.

Simak: Rawan di Jawa Barat, Jokowi - Ma'ruf Amin Siapkan Strategi Khusus

Sementara itu, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pernyataan soal 'budek' dan 'buta' sama sekali tidak untuk menyinggung kaum disabilitas, melainkan untuk menyindir orang-orang yang mengingkari kenyataan akan berbagai prestasi dan capaian pemerintah. "Ini kan jelas tonggak yang diletakkan pemerintah sekarang, untuk kemaslahatan pemerintahan yang akan datang," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya pada Senin pagi, 12 November 2018.

Berita terkait

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

13 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

24 menit lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

25 menit lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

47 menit lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pakar Ekonomi Ingatkan Bahayanya Kabinet Koalisi Besar Prabowo-Gibran

Pakar menilai kabinet koalisi Prabowo yang besar akan menguntungkan bagi pemerintahan, tetapi jadi indikasi lumpuhnya check and balances di parlemen

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

14 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

20 jam lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

20 jam lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

23 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya