Kartu Nikah Hanya untuk yang Akad setelah 8 November. Tapi...

Selasa, 13 November 2018 11:16 WIB

Foto akad nikah Angel Lelga dan Vicky Prasetyo. (Instagram/tabloidbintang.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan lembaganya hanya akan menerbitkan kartu nikah untuk pasangan yang melangsungkan akad setelah 8 November 2018.

Baca: Menteri Agama: Kartu Nikah Tidak Hapus Buku Nikah

"Hanya diperuntukkan untuk mempelai yang pernikahannya setelah di-launching oleh Menteri Agama tanggal 8 November 2018," katanya lewat pesan singkat, Selasa, 13 November 2018. Kementerian Agama menerbitkan Kartu Nikah yang memuat informasi pernikahan si pemegang.

Meski begitu, kata Amin, terbuka kemungkinan bagi pasangan yang telah menikah sebelumnya untuk memiliki kartu tersebut. Namun untuk mendapatkannya harus memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.

Amin mengatakan untuk saat ini syarat-syarat bagi pasangan lama yang hendak memiliki kartu nikah masih dibahas. "Bisa saja diberikan kepada pasangan lama dengan persyaratan ketat yang akan dibahas lebih lanjut di internal Ditjen Bimas Islam," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kementerian Agama meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web) dan Kartu Nikah. Simkah Web adalah pengembangan dari aplikasi Simkah generasi pertama yang berbasis desktop.

Aplikasi ini, kata Amin, dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bersamaan dengan peluncuran Simkah Web, Kemenag memperkenalkan produk baru, yaitu Kartu Nikah. Kartu Nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

Baca juga: Simak Kecanggihan Kartu Nikah Kemenag, Terintegrasi dengan e-KTP

Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan diberi kode QR (Quick response) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

4 hari lalu

Saran Psikolog buat Pasangan yang akan Menikah, Perhatikan Hal Ini

Perhatikan hal ini sebelum menikah mengingat penyebab perceraian dalam masyarakat biasanya multifaktor.

Baca Selengkapnya

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

6 hari lalu

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.

Baca Selengkapnya

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

9 hari lalu

3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

10 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

12 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

13 hari lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.

Baca Selengkapnya

Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

15 hari lalu

Malas Hadapi Pertanyaan Kapan Nikah, Simak Saran Psikolog

Saat berkumpul dengan keluarga besar di hari raya, para lajang biasanya dibombardir pertanyaan kapan nikah. Begini jawaban yang disarankan psikolog.

Baca Selengkapnya