Arah KEN dan Paradigma Energi Sebagai Modal Pembangunan

Minggu, 11 November 2018 13:04 WIB

Foto DEN I Sub 1

INFO NASIONAL - Kebijakan energi nasional merupakan kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional. Salah satu tugas Dewan Energi Nasional (DEN) adalah merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014 tentang KEN, merupakan turunan dari UU
No. 30 tentang Energi, dijadikan sebagai panduan kebijakan energi nasional hingga 2050,
yang berisikan Kebijakan Utama dan Kebijakan Pendukung dengan tujuan untuk
mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi guna mendukung pembangunan nasional.

Kebijakan utama meliputi ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional, prioritas
pengembangan energi, pemanfaatan sumber daya energi nasional, dan cadangan energi
nasional. Sedang kebijakan pendukung meliputi konservasi energi, konservasi sumber daya energi, dan diversifikasi energi; lingkungan Hidup dan keselamatan; harga, subsidi, dan insentif energi; infrastruktur dan akses untuk masyarakat terhadap energi dan industri energi; penelitian, pengembangan, dan penerapan teknologi energi; dan kelembagaan dan pendanaan. Kebijakan energi nasional ini akan dilaksanakan untuk periode tahun 2014 sampai dengan 2050.

Kebijakan energi nasional disusun sebagai pedoman untuk memberi arah pengelolaan energi nasional, guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi nasional untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi nasional itu dicapai dengan mewujudkan sumber daya energi tidak dijadikan sebagai komoditas ekspor semata tetapi sebagai modal pembangunan nasional; kemandirian pengelolaan energi; ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan sumber energi dalam negeri; pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan; pemanfaatan energi secara efisien di semua sektor; akses untuk masyarakat terhadap energi secara adil dan merata; pengembangan kemampuan teknologi, industri energi, dan jasa energi dalam negeri agar mandiri dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia; terciptanya lapangan kerja; dan terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Sumber energi dan/atau sumber daya energi ditujukan untuk modal pembangunan guna
sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan cara mengoptimalkan pemanfaatannya bagi
pembangunan ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah di dalam negeri dan penyerapan
tenaga kerja.

Advertising
Advertising

Sasaran penyediaan dan pemanfaatan Energi Primer dan Energi Final meliputi terpenuhinya penyediaan Energi Primer pada tahun 2025 sekitar 400 MTOE (million tonnes of oil equivalent) dan pada tahun 2050 sekitar 1.000 MTOE; tercapainya pemanfaatan energi primer per kapita pada tahun 2025 sekitar 1,4 TOE (tonnes of oil equivalent) dan pada tahun 2050 sekitar 3,2 TOE; terpenuhinya penyediaan kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2025 sekitar 115 GW (giga watt) dan pada tahun 2050 sekitar 430 GW; dan tercapainya pemanfaatan listrik per kapita pada tahun 2025 sekitar 2.500 KWh (kilowatt hours) dan pada tahun 2050 sekitar 7.000 KWh.

Untuk pemenuhan Penyediaan Energi dan Pemanfaatan Energi itu diperlukan pencapaian
sasaran kebijakan energi nasional, yaitu terwujudnya paradigma bare bahwa Sumber Energi merupakan modal pembangunan nasional; tercapainya Elastisitas Energi lebih kecil dari satu pada tahun 2025 yang diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi; tercapainya penurunan Intensitas Energi final sebesar satu persen per tahun sampai dengan tahun 2025; tercapainya Rasio Elektrifikasi sebesar 85 persen pada tahun 2015 dan mendekati sebesar 100 persen pada tahun 2020; tercapainya rasio penggunaan gas rumah tangga pada tahun 2015 sebesar 85 persen; dan tercapainya bauran Energi Primer yang optimal. Di antaranya, pada tahun 2025 peran Energi Baru dan Energi Terbarukan paling sedikit 23% dan pada tahun 2050 paling sedikit 31% sepanjang keekonomiannya terpenuhi; pada tahun 2025 peran minyak bumi kurang dari 25% dan pada tahun 2050 menjadi kurang dari 20%; pada tahun 2025 peran batubara minimal 30%, dan pada tahun 2050 minimal 25%; dan pada tahun 2025 peran gas bumi minimal 22% dan pada tahun 2050 minimal 24%.

Untuk info lebih lanjut silahkan ke www.den.go.id. (*)

Berita terkait

Pengamat Energi Respon Positif Program Kompor Listrik, tapi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

20 Januari 2024

Pengamat Energi Respon Positif Program Kompor Listrik, tapi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pengamat energi UI Iwa Garniwa merespons positif wacana pengadaan kompor listrik oleh pemerintah. Setelah program ini dibatalkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

DEN Sebut Program Kompor Listrik akan Dilanjutkan, Sasar Masyarakat Golongan Menengah ke Atas

19 Januari 2024

DEN Sebut Program Kompor Listrik akan Dilanjutkan, Sasar Masyarakat Golongan Menengah ke Atas

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto blak-blakan soal rencana pemerintah menjalankan program kompor listrik.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

DEN Jelaskan Indonesia Akan Kuasai Teknologi Baterai Kendaraan Listrik

10 Juni 2022

DEN Jelaskan Indonesia Akan Kuasai Teknologi Baterai Kendaraan Listrik

Menurut DEN, kemudahan berinvestasi di Indonesia dalam baterai kendaraan listrik perlu ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya