Tap MPR Soal Aceh Dinilai Tidak Mengikat

Reporter

Editor

Rabu, 20 Agustus 2003 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra memastikan Tap MPR VI/2002 yang merekomendasikan penyelesaian Aceh secara damai tidak akan menjadi kendala bagi pemerintah mengeluarkan kebijakan lain. Ia mengatakan, asal hal ini bila upaya damai tidak berhasil. Rekomendasi itu bukan sesuatu yang imperaktif, jadi tidak mengikat, kata Yusril usai sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/4). Menurut dia, dilihat dari segi hirarki, tap MPR itu memang memiliki kekuatan hukum yang tinggi. Tetapi isinya adalah rekomendasi. Menurut Yusril, rekomendasi tidak harus seperti apa yang ada di draf. Kadang-kadang dari segi formulasi hukum ketetapan MPR itu menjadi agak sulit, kata dia. Karena itu, pemerintah akan meminta MPR untuk meninjau status tap itu. Selain itu, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelesaian Aceh, pemerintah tetap akan melihat sumber hukum yang lebih tinggi yaitu UUD, yang mewajibkan pemerintah mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah lain, seperti konsultasi kepada DPR atas keputusan apa pun yang akan diambil untuk Aceh. Tapi belum sekarang. Karena kita masih akan melakukan pertemuan internal lanjutan dari apa yang dibahas hari ini, katanya. Sementara itu menanggapi operasi penegakan hukum yang diterapkan di Aceh, Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar memastikan, polisi akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di Nangroe Aceh Darusalam. Selama ini, katanya, penegakan hukum sebenarnya telah dilakukan. Tetapi kadang-kadang untuk menindak anggota GAM, Polisi terbentur adanya perjanjian perdamaian (COHA). Kalau nggak ada perjanjian, sudah kita tegakkan hukum itu, masalahnya kan karena ada perjanjian, ujarnya. Menurut Dai, sejumlah pelanggaran telah dilakukan oleh GAM. Itu berarti GAM telah melakukan dua kali pelanggaran, yaitu pelanggaran perjanjian perdamaian dan pelanggaran hukum. Dengan diberlakukannya operasi penegakan hukum, ia memastikan, polisi akan menindak tegas kelompok itu. Anggota GAM yang terbukti melakukan tindakan kriminal, menembak, penculikan, atau pemerasan, harus ditindak dan diproses hukum. Diakui kapolri, perlunya kekuatan yang lebih di NAD. Saat ini personil polri yang ditugaskan di wilayah itu sebanyak enam ribu orang. Jumlah itu akan ditambah lagi bila memang diperlukan. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

6 menit lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

26 menit lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

40 menit lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

41 menit lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

44 menit lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

48 menit lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

49 menit lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

1 jam lalu

Ciri Pasangan Suka Mengontrol, Bikin Anda Tak Berdaya dan Kehilangan Harga Diri

Pasangan gemar mengontrol. Anda dibuat tak berdaya dan hanya bisa menuruti kemauannya karena takut berpisah, ditinggalkan atau diusir dari rumah.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 jam lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

1 jam lalu

Tak Hadir di Met Gala 2024, Katy Perry Bikin Ibunya dan dan Penggemar Terkecoh

Katy Perry mengunggah beberapa foto sambil memberi tahu penggemarnya alasan tidak hadir di Met Gala

Baca Selengkapnya