Rizieq Shihab Sebut Tidak Ditahan Arab Saudi, Hanya Menginap

Sabtu, 10 November 2018 07:32 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membantah sempat ditahan oleh Kepolisian Arab Saudi. Rizieq mengklaim, dia diminta menginap di kantor polisi lantaran pemeriksaan berlangsung hingga larut malam.

Simak: FPI Klaim Setor Nama Terduga soal Bendera di Rumah Rizieq Shihab

"Karena sudah lewat tengah malam, pihak kepolisian meminta saya istirahat dan menginap saja di sana karena ada beberapa bagian yang harus dirapikan terkait administrasi di kantor polisi," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Jumat, 9 November 2018. Rizieq tampil di video itu didampingi istri dan ketiga putrinya.

Rizieq sebelumnya diperiksa Kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum atau General Investigation Directorate) terkait ditemukannya bendera hitam yang terpasang di dinding bagian belakang rumahnya di Mekkah. Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi dalam keterangannya kemudian menyatakan, bendera itu diduga terkait dengan gerakan ekstremis.

Rizieq mengatakan dia pun sepakat menginap di kantor polisi. Keesokan harinya, kata Rizieq, polisi kembali mengajukan satu dua pertanyaan sebelum akhirnya merampungkan administrasi dan mempersilakan dirinya pulang. Rizieq pun menyebut kepolisian Arab Saudi menyatakan dia adalah korban dari kasus bendera hitam yang terpasang di dinding bagian rumahnya itu.

Rizieq mengatakan polisi memahami adanya pihak-pihak yang ingin memfitnah dirinya terkait dengan gerakan ekstremis dan terorisme. Rizieq pun mengapresiasi kepolisian yang dinilai jeli dan cermat menggali keterangan hingga akhirnya membebaskan dirinya.

Advertising
Advertising

Kabar Rizieq ditahan ini sebelumnya disampaikan KBRI untuk Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya. Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieq ditahan kepolisian Mekkah untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Agus, Rizieq dijemput di rumahnya pada Senin, 5 November pukul 16.00 waktu setempat. Rizieq disebut menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis Ammah sebelum akhirnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada Selasa, 6 November 2018 pukul 16.00 waktu setempat.

Agus mengatakan Rizieq kemudian keluar dari kantor Kepolisian Mekkah pada pukul 20.00 waktu setempat pada Selasa malam. "Dengan didampingi oleh staf KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 November 2018.

Selain mengklaim dirinya tak ditahan, Rizieq juga membantah dibebaskan dengan jaminan. Menurut versi Rizieq, staf KJRI tiba di kantor kepolisian saat dirinya merampungkan administrasi sebelum pulang.

Simak juga: Tudingan Hoax VS Fakta Rilis Dubes Arab Saudi soal Rizieq Shihab

"Jadi ada seorang utusan yang datang untuk pendampingan kekonsuleran, tapi memang saat itu masalah sudah selesai. Kemudian saya pulang, utusan dari Konjen pun ikut ke rumah saya, sehingga saya bisa bercerita apa-apa yang saya dimintai keterangan," kata Rizieq Shihab.

Berita terkait

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

3 jam lalu

Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Selengkapnya

Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

5 jam lalu

Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

Arab Saudi menekan Israel agar tak menyerang Rafah.

Baca Selengkapnya

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

4 hari lalu

Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

5 hari lalu

Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

5 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

5 hari lalu

5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

5 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

5 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

6 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

6 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya