Begini Jawaban BIN Soal Tudingan Operasi Intelijen Rizieq Shihab

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 November 2018 05:15 WIB

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sebuah rekaman video yang diunggah pada 17 Februari 2018 di Twitter oleh akun Laskar Pembela Islam. Rizieq menerangkan tentang kepulangannya dari Arab Saudi. FOTO: akun Twitter Laskar Pembela Islam.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto, membantah BIN terlibat dalam penangkapan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Arab Saudi. Menurut dia, penangkapan itu murni dilakukan oleh kepolisian Arab Saudi.

Baca juga: Istana Tanggapi Dugaan Rekayasa Intelijen Kasus Rizieq Shihab

"Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia," ujar Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 8 November 2018.

Wawan mengatakan tuduhan yang ditujukan ke BIN soal rekayasa penangkapan Rizieq Shihab ini merupakan pandangan sepihak. Menurut dia, operasi intelijen di negara lain itu jelas dilarang. "Bisa dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri itu," ucapnya.

Rizieq Shihab dikabarkan telah diperiksa dan ditahan oleh kepolisian Arab terkait pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis. Dari foto yang beredar, bendera tersebut terpasang di dinding belakang kediaman Rizieq di Arab.

Advertising
Advertising

Hal ini kemudian ditanggapi oleh akun Twitter @IB_HRS. Akun ini menyebut ada informasi yang masuk ke Rizieq bahwa pihak intelijen (BIN) telah menyewa rumah di sekitar kediaman imam besar FPI itu untuk memantau aktivitasnya selama 1x24 jam dan telah lama diketahui oleh Rizieq.

Baca juga: PA 212 Sebut Ada Rekayasa Intelijen Kasus Bendera Rizieq Shihab

Menurut Wawan, tuduhan bahwa BIN mengontrak rumah di dekat kediaman Rizieq Shihab tidak benar. Apalagi, kata dia, BIN disebut telah memasang bendera maupun mengambil kamera CCTV di dekat tempat itu. "Tuduhan pemasangan bendera tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke polisi Saudi," katanya.

Wawan juga menjelaskan anggapan yang menyebut Rizieq adalah musuh juga tidak benar. Selama ini, ucap dia, BIN tidak membeda-bedakan Warga Negara Indonesia termasuk Rizieq. "BIN juga tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik Rizieq. Itu hak seseorang dan sah-sah saja," tuturnya.

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

7 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

11 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

19 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

20 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

32 hari lalu

TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.

Baca Selengkapnya

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

34 hari lalu

Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

53 hari lalu

Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya