Kata PA 212 Soal Beredarnya Gambar Serangan Balik Rizieq Shihab

Kamis, 8 November 2018 07:23 WIB

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah gambar yang berisi kombinasi foto dan tulisan tentang dugaan skenario pemasangan bendera ISIS di kediaman Rizieq Shihab, Arab Saudi, beredar melalui pesan-pesan pendek pada Rabu malam, 6 November 2018. Gambar yang memuat tulisan dan foto pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu diberi judul Serangan Balik Habib Rizieq.

Baca: Alumni 212 Menduga Bendera HTI di Rumah Rizieq Shihab Rekayasa

Juru bicara Persatuan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengakui, gambar itu berasal dari Laskar FPI. “Benar,” ujar Novel saat ditanya Tempo soal muasal gambar tersebut, Rabu, 6 November 2018. Menurut keterangan di gambar ini, FPI menyebut spanduk kelompok ekstremis yang terpasang di rumah Rizieq itu hasil fitnah yang digencarkan pihak tertentu.

Dalam gambar tersebut ditulis bahwa Rizieq telah melaporkan dugaan penebar fitnah terhadap dirinya. Rizieq sebelumnya dimintai keterangan atas laporan warga setempat yang melihat bendera mirip ISIS terpajang di rumahnya. Rumah yang diduga ditinggali Rizieq itu berada di Mekkah.

Seusai dimintai keterangan aparatur keamanan, ia lantas balik melaporkan balik kejadian itu. Musababnya, menurut dia, bukan dirinya yang memasang bendera tersebut.

Baca: Rizieq Shihab Dilepas Pihak Keamanan Arab Saudi dengan Jaminan

Rizieq bersama kafilnya, didampingi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, melaporkan tindak dugaan fitnah itu pada Rabu pagi. Dalam pelaporannya, Rizieq tak hanya mencurigai skenario pemasangan bendera ISIS. Ia juga meyebut ada pengambilan foto jarak jauh saat ia berhadapan dengan aparatur keamanan Arab Saudi.

Kepolisian Arab Saudi, menurut keterangan FPI, langsung merespons laporan balik Rizieq. Polisi dengan aparatur keamanan Saudi menyambangi halaman parkir belakang rumah Rizieq sesaat setelah pelaporan Rizieq. "Hasil olah TKP akan dijadikan acuan untuk langsung menggeledah gedung yang diduga kuat tempat pengambilan foto jarak jauh tersebut,” tulis keterangan dalam gambar itu.

Baca juga: Perjalanan Rizieq Shihan sejak Berangkat Umrah hingga Terbelit Bendera Hitam

Rizieq melaporkan dugaan itu dengan basis Undang-undang Pencemaran Nama Baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman terhadap pelanggar undang-undang tersebut ialah bui 15 tahun dengan denda 2 juta real. Selain itu, bila terbukti benar, pelaku akan menerima sanksi Undang-undang Spoinase atau ancaman hukuman pancung.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

6 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

7 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

21 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

26 hari lalu

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia

Baca Selengkapnya