Mahfud MD: Birokrasi Indonesia Banyak Jual Kebijakan ke Asing

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Rabu, 7 November 2018 20:58 WIB

Pakar hukum tata negara, Mahfud Md, saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Jakarta, 18 Juli 2017. Mahfud Md menyarankan KPK untuk langsung menahan Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan generasi milenial Indonesia yang akan menjadi pemimpin di era 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045 nanti. Salah satunya, kata dia, terkait mental bangsa yang sering membuat kebijakan menguntungkan pihak asing.

Baca: Mahfud MD Menilai Putusan MA Soal Oso Tak Wajar

"Kebijakan-kebijakan kita itu banyak dibeli. Mental kita bobrok. Birokrasi kita menjual kebijakan-kebijakan itu," ujar Mahfud dalam pidatonya pada seminar Indonesia Emas 2045 di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu, 7 November 2018.

Menurut Mahfud, ada beberapa kebijakan yang dijual oleh sekelompok orang di Indonesia demi kepentingan asing. Sebagai orang hukum, Mahfud memberikan contoh terkait izin investasi stasiun pengisian bahan bakar di Indonesia. Menurut dia, negara luar dapat dengan mudah membangun stasiun pengisian bahan bakar, namun tidak sebaliknya.

"Di Jakarta, ada SPBU Petronas dan Shell, dari Malaysia. Tetapi, jangan pikir di Malaysia ada Pertamina. Malaysia investasi SPBU di Indonesia syaratnya ringan, mudah masuk. Tetapi, kalau investasi di Malaysia syaratnya berat sekali," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Kata Mahfud MD soal Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi

Menurut Mahfud, mudahnya investasi di Indonesia disebabkan negara ini berpegang pada perjanjian World Trade Organization (WTO) pada 1984 dengan asas keterbukaan barang dan jasa. Perjanjian WTO ini, kata dia, juga dipegang oleh Malaysia, namun dengan asas yang berbeda. "Malaysia pakai asas perlindungan kepentingan bangsa, Indonesia tak pakai asas ini. Sehingga kita masuk ke sana susah, orang sana masuk sini mudah," ucapnya.

Mahfud mengatakan kebijakan yang diterapkan di Indonesia ini tentu tak dibuat oleh orang bodoh. Namun, kata dia, dugaan paling masuk akal karena pembuat undang-undang ini telah menjual kebijakan tadi. "Dibilang bodoh juga tidak, tak mungkin orang Indonesia bodoh. Dugaan yang paling rasional ya kolusi," tuturnya.

Mahfud menuturkan, persoalan terkait kolusi dan korupsi seperti ini sudah lama terjadi dalam perjalanan pemerintahan Indonesia. Hal ini akan menjadi tugas besar bagi generasi milenial untuk menghapus hal tersebut. "Saudara harus menghadapi itu, harus mengubah itu di era Indonesia emas. Kalau tidak, ya, tak akan jadi Indonesia emas. Indonesia perak saja mungkin tidak," kata Mahfud.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

4 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

8 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

8 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

10 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

11 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya