Chuck Suryosumpeno Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Rabu, 7 November 2018 14:43 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo usai menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka Chuck Suryosumpeno datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, hari ini, Rabu, 7 November 2018. Jaksa Agung M. Prasetyo menuturkan Chuck akhirnya datang setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan.

"Saya dengar laporannya hadir. Setelah ketiga kalinya dipanggil baru hadir. Sebelum ini dipanggil berulangkali tidak hadir. Sekarang baru hadir," kata Prasetyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 November 2018.

Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Jaksa Tersangka Kasus Korupsi

Chuck diperiksa sebagai tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi penyelesaian barang rampasan dan barang eksekusi. Chuck adalah jaksa yang sempat bertugas sebagai Ketua Tim Satgasus Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi pada Kejaksaan Agung dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi karena melakukan upaya sita dan melelang aset tanpa prosedur yang benar.

Tak hanya Chuck, Kejaksaan Agung juga mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya yakni Ngalimun, Albertus Sugeng Mulyanto dan Zainal Abidin.

Advertising
Advertising

Tim Satgassus Kejaksaan Agung, termasuk Chuck, sebelumnya telah menyita barang rampasan berupa tiga bidang tanah di wilayah Jatinegara, Puri Kembangan dan Cisarua terkait perkara korupsi pengemplang BLBI berkaitan Bank Harapan Sentosa (BHS) dengan nama terpidana Hendra Rahardja.

Penyitaan yang dilakukan Tim Satgassus Kejaksaan Agung tersebut dinilai tidak sesuai dengan Standar Operational Procedur (SOP). Sebab, penyitaan lahan di wilayah Jatinegara yang di atasnya berdiri sejumlah rumah mewah dilakukan tanpa melalui pembentukan tim, bahkan tim Satgassus langsung melelang aset tersebut tanpa sepengetahuan dari Kejaksaan Agung.

Baca: Pengacara Chuck Bantah Ajukan Damai dengan Jaksa Agung

Kemudian, hasil dari penyitaan aset berupa tanah di wilayah Jatinegara, Cisarua dan Puri Kembangan itu, negara juga tidak mendapatkan pemasukan yang maksimal. Aset di wilayah Jatinegara hanya dijual Rp 25 miliar dan itu pun tidak sesuai ketentuan.

Sesuai prosedur, barang rampasan berupa tanah itu seharusnya disita terlebih dulu, baru kemudian bisa dilelang. Dari uang muka Rp 6 miliar, tim Satgassus hanya menyetorkan Rp 2 miliar ke Kejaksaan Agung dari hasil penyitaan dan lelang tersebut.

Ketua Tim Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi pada masa itu Chuck Suryo Sumpeno melalui kuasa hukumnya Damian H. Renjaan sempat membantah adanya kesalahan prosedur yang telah dilakukan tim Satgassus terkait penyitaan barang rampasan tersebut.

Menurut Damian, tanah yang disita Tim Satgassus tersebut bukan milik Hendra Rahardja terpidana kasus BLBI, melainkan tanah milik Taufik Hidayat, sehingga tidak perlu dilelang lagi setelah dilakukan upaya penyitaan.

Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Jaksa Tersangka Korupsi Aset

Tanah seluas 45 hektare di Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada 2004 telah dicabut status sita eksekusinya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sehingga telah kembali ke pemilik sebelumnya Taufik Hidayat.

Adapun terkait uang Rp 20 miliar bukan dari tanah di Puri Kembangan, tetapi ada konverter Rp 5 miliar dari dana pribadi Taufik kepada Hendra Rahardja. Tanah itu juga bukan milik Hendra Rahardja sehingga tidak perlu ada pelelangan.

Sementara itu, terkait barang rampasan di Jatinegara seluas 7,8 hektare hanya mendapatkan penerimaan Rp 2 miliar dari nilai transaksi Rp 6 miliar. Dari hasil penelusuran Kejaksaan Agung, tanah itu diketahui pemiliknya adalah Sri Wasihastuti, istri Hendra Rahardja dan dijual kepada Ardi Kusuma Rp 12 miliar. Ardi baru membayar Rp 6 miliar. Sisanya dicicil dan baru baru dibayar Rp2 miliar. Kejagung bisa menagih sisa Rp 4 miliar lainnya.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

8 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

9 hari lalu

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

10 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

10 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

10 hari lalu

Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

13 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

13 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

31 hari lalu

Soal Tak Dilakukan Sidang Etik Kasus Pemerasan oleh Jaksa, Dewas KPK Bilang Begini

Dewas KPK menjawab alasan tak melakukan sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya