Cerita Jokowi Soal Yusril Ihza Mahendra Bersedia Direkrut
Reporter
Friski Riana
Editor
Elik Susanto
Selasa, 6 November 2018 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur dan mengucapkan Alhamdulillah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersedia menjadi pengacaranya untuk Pilpres 2019. Yusril telah menyatakan sanggup menjadi kuasa hukum dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB
Kesediaan Yusril sebagai lawyer bagi pasangan nomor urut 01 setelah bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Ma'ruf, Erick Thohir. "Bagus, Alhamdulillah," kata Jokowi di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 6 November 2018.
Menurut Jokowi, Yusril memiliki pengalaman dalam bidang hukum dan profesionalitasnya tak bisa diragukan. Ia mengatakan, keinginan untuk menggandeng Yusril datang dari dirinya dan juga Erick Tohir. "Kami yang minta, Pak Erick yang minta," kata Jokowi.
Pemilihan sosok Yusril, Jokowi menambahkan, didasarkan pada profesionalitasnya di bidang hukum dan tata negara. "Kami tahu profesionalitasnya Pak Yusril Ihza," ujar Jokowi.
Jokowi mengaku tak pernah merasa berseberangan dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB yang juga pengacara HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) itu. Pemerintahan Jokowi membubarkan HTI menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 atau yang dikenal dengan Perlu Ormas.
HTI resmi dibubarkan melalui putusan pengadilan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang karena mengusung paham di luar Pancasila dan UUD 1945. "Nggak pernah (berseberangan), beliau (Yusril Ihza Mahendra) di mana-mana profesional," kata Jokowi.
Riwayat Yusril Ihza Mahendra
<!--more-->
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf, dirinya tidak dibayar. "Pak Erick mengatakan, jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf ini probono alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," kata dia.
Selain ahli hukum, Yusril juga dikenal sebagai politikus. Ia mendirikan jasa konsultasi hukum bersama adik kandungnya Yusron Ihza. Perusahaan hukum itu diberi nama Ihza & Ihza Law Firm. Sedangkan di bidang politik Yusril memimpin partai berbasis umat Islam, PBB, untuk perode 2015-2020.
Baca: Jokowi Puji Yusril Ihza Mahendra sebagai Sosok Profesional
Berkat keahliannya di bidang hukum, Yusril beberapa kali menjadi menteri untuk urusan hukum. Saat Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 1999-2001, Yusril diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Berikutnya ketika era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004, Yusril dipercaya menjadi Menteri Hukum dan HAM dan terkahir menjadi Menteri Sekretaris Negara di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2007.
Rekam jejak Yusril juga sempat masuk dalam pusaran korupsi.
Ia pernah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.
Kasus ini tak berujung ke pengadilan karena dihentikan oleh Kejaksaan Agung. Yusril Ihza Mahendra, menyambut gembira dihentikannya kasus yang membelitnya itu. "Memang sudah sepantasnya dihentikan," kata Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, 31 Mei 2012.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Senang Kasus Sisminbakum Dihentikan
ANTARA