RS Polri: Tak Ada Luka Bakar pada Jasad Korban Lion Air JT 610
Reporter
Non Koresponden
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 1 November 2018 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri R Said Sukanto menyatakan tidak menemukan luka bakar pada potongan tubuh korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada Senin, 20 November 2018. "Dari 48 kantong jenazah yang telah kami periksa dan identifikasi, tidak ditemukan luka bakar pada potongan tubuh korban." kata Kepala Rumah Sakit Polri R Said Sukanto, Komisaris Besar Musyafak, Kamis, 1 November 2018.
Musyafak mengungkapkan tim telah mengidentifikasi potongan tubuh jenazah korban di 48 kantong jenazah masih menunggu hasil identifikasi dari sampel DNA. "Kami akan mengidentifikasi delapan kantong jenazah yang baru kami terima."
Baca: Basarnas Temukan Titik Objek Diduga Puing Lion Air JT 610
Sebelumnya, pada Senin pagi, 29 Oktober 2018, pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta pukul 06:20 menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang. Pesawat itu hilang setelah 12 menit terbang. Hingga pukul 09.00 pesawat tidak kunjung tiba.
Pesawat Lion Air JT 610 mengangkut 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak, dan dua penumpang bayi. Penerbangan ini diawaki seorang pilot berkebangsaan India, seorang co-pilot, dengan tiga calon pramugari yang masih dalam masa pelatihan dan seorang teknisi.
Baca: 4 Fakta Pencarian Lion Air JT 610: 37 Kantong ...
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Kolonel Laut Mohammad Zaenal mengatakan tim gabungan telah menemukan black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang. Zaenal mengatakan akan merinci teknis penemuan ini dalam keterangan tertulis.
Kepala Humas Badan SAR Nasional (Basarnas) Suri RR Sinaga mengatakan akan memberi keterangan mengenai penemuan yang diduga kotak hitam di kantor Basarnas siang ini. "Untuk lebih lengkap akan diadakan konfrensi pers, nanti akan disampaikan di situ," ujar dia.
AQIB SOFWANDI | SYAFIUL HADI