Jenazah Jannatun Cintya Dewi Teridentifikasi Lewat Data E-KTP

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 31 Oktober 2018 20:47 WIB

Petugas memeriksa berkas keluarga penumpang korban Lion Air JT610 untuk kelengkapan tes DNA di RS Polri, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. Sekitar 70 anggota keluarga penumpang korban Lion Air JT610 sudah melakukan tes DNA. Sudah diterima juga 185 data antemortem. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 berhasil mengungkap identitas jenazah pertama penumpang pesawat itu atas nama Jannatun Cyntia Dewi.

Baca juga: Area Pencarian Pesawat Lion Air JT 610 Diperluas

Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Hudi Suryanto, mengatakan dari 48 kantung jenazah yang telah berada di RS Polri, polisi berhasil mengidentifikasi jenazah Jannatun lewat data primer sidik jari.

"Kita telah mencoba mencocokkan data bagian tubuh korban berupa sidik jari telunjuk sebelah kanan dengan data E-KTP," ujar Hudi di RS Polri, Rabu 31 Oktober 2018.

Hudi mengatakan, informasi pendukung dari identifikasi korban tersebut didapatkan dari data sekunder antemortem, berupa foto selfie, foto E-KTP, dan foto ijazah, yang diberikan pihak keluarga.

Advertising
Advertising

"Identifikasi jenazah atas nama Jannatun Cintya Dewi, telah dibenarkan oleh pihak keluarga, yang merupakan anak ketiga dari pasangan Bambang Supriyadi dan Surtiyem," kata Hudi.

Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan jenazah akan dibawa pihak keluarga ke Sidoarjo, Jawa Timur pada malam ini. "Nanti yang akan memgakomodasi pemberangkatannya akan dibiayai oleh pihak maskapai," katanya.

Lion Air JT 610 dipastikan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah take off dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dipimpin oleh Kapten Bhavye Suneja, pilot berusia 31 tahun asal India, PK-LQP membawa 181 penumpang. Bhavye didampingi kopilot Harvino dan lima awak kabin.

Diperkirakan seluruh penumpang berjumlah 189 orang di dalam pesawat tewas, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin, pada Senin, 29 Oktober 2018.

AQIB SOFWANDI

Berita terkait

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

11 Januari 2024

Sidang Dugaan Penipuan Keluarga Korban Kecelakaan Lion Air 2018 Disidangkan di AS

Sidang kasus dugaan penipuan terhadap keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 tahun 2018 dengan terdakwa pengacara Girardi disidangkan Mei ini di LA.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

31 Januari 2023

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Dituntut 4 Tahun Penjara

Eks Ketua Dewan Pembina ACT Novariyadi Imam Akbari dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana Boeing.

Baca Selengkapnya

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

24 Januari 2023

Eks Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Eks Senior Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara. Hakim memutus Hariyana bersalah.

Baca Selengkapnya

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

4 Januari 2023

Klaim Tidak Bersalah, Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Dibebaskan

Ahyudin dan sejumlah eks pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana umat dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

25 Oktober 2022

Sidang Perdana Kasus ACT Dilaksanakan Pekan Depan

Empat tersangka kasus ACT akan mulai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan pekan depan.

Baca Selengkapnya

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

22 Oktober 2022

Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Hakim AS memutuskan, penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia sebagai korban kejahatan

Baca Selengkapnya

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

4 Agustus 2022

ACT Selewengkan Rp68 Miliar Dana Bantuan Boeing untuk Korban Lion Air JT610, Ini Rinciannya

Perjanjian dengan Koperasi Syariah 212 itu adalah upaya ACT untuk mengalihkan dana sumbangan dari Boeing di luar peruntukkannya.

Baca Selengkapnya

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

4 Agustus 2022

ACT Kelola Rp 1,7 Triliun Dana Masyarakat, PPATK: Lebih dari 50 Persen Mengalir ke Yayasan Pribadi

PPATK menyatakan lebih dari 50 persen dana yang dikelola ACT diselewengkan. Mengalir ke yayasan pribadi milik para petingginya.

Baca Selengkapnya

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

4 Agustus 2022

PPATK Temukan 176 Yayasan Filantropi Mirip ACT yang Selewengkan Uang Sumbangan

PPATK menduga 176 yayasan filantropi melakukan penyelewengan dana seperti ACT.

Baca Selengkapnya

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

12 Juli 2022

Eks Presiden ACT: Saya Siap Berkorban atau Dikorbankan

Mantan presiden ACT, Ahyudin, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana

Baca Selengkapnya