Perluas Pencarian Lion Air JT 610, Basarnas Gunakan Alat Sonar

Selasa, 30 Oktober 2018 15:43 WIB

Kepala Basarnas M. Syaugi (tengah) mengecek barang milik korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang telah dikumpulkan di Pelabuhan JICT Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta- Badan SAR Nasional memperluas area pencarian korban dan puing pesawat Lion Air JT 610 yang mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Untuk area pencarian hari ini kami perluas," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi saat ditemui di Rumah Sakit Polri Said Soekanto, Jakarta Timur, Selasa, 30 Oktober 2018.

Baca: Gubernur Babel Sebut Ada 48 ASN Jadi Korban Lion Air JT 610

Syaugi menyebutkan untuk hari kedua pencarian ini, titik pencarian di perluas dari 5 nautical mile dari titik jatuh pesawat menjadi 10 nautical mile. Pencarian pun, kata dia, diperluas hingga wilayah selatan, yaitu pantai Karawang mengikuti arus air laut.

Di pantai Karawang, kata Syaugi, Basarnas sudah menyiapkan posko untuk mengatisipasi jika ada korban atau puing pesawat terbawa ke arah pantai.

Advertising
Advertising

Dalam pencarian kali ini, Syaugi mengatakan Basarnas telah memfungsikan alat multibeam echosounder untuk memindai keberadaan objek di bawah laut. "Alat yang kami pakai saat mencari Sinar Bangun," ujarnya.

Baca: Lion Air Jatuh, Kemenhub Periksa Seluruh Boeing Tipe 737 - 8 MAX

Syaugi mengatakan timnya akan bekerja selama 24 jam dalam tujuh hari ke depan untuk melakukan pencarian korban dan pesawat. Jika pada hari ketujuh masih ada yang belum ditemukan, kata dia, maka akan diperpanjang tiga hari lagi.

Pesawat Lion Air JT 610 jatuh setelah hilang kontak pada Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu membawa 181 penumpang dan 8 awak kabin. Pesawat tersebut diduga jatuh di laut setelah 13 menit mengudara pada 06.20 WIB.

Baca: Kepala Basarnas Menduga Banyak Korban di Bangkai Lion Air JT 610

Berita terkait

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

11 hari lalu

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.

Baca Selengkapnya

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

12 hari lalu

Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.

Baca Selengkapnya

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

20 hari lalu

Musi Rawas Utara Dikepung Banjir, 2.839 Rumah di Empat Kecamatan Terendam

Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi terhadap warga yang terdampak banjir

Baca Selengkapnya

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

30 hari lalu

Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

34 hari lalu

Kasus Suap Rp 8,6 Miliar Eks Kabasarnas Henri Alfiandi, Kuasa Hukum Sebut Dana Komando Sudah Berjalan Lama

Kuasa hukum eks Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi mengatakan sistem dana komando sudah berjalan lama. Dinikmati oleh berbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

35 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi didakwa terima suap Rp 8,6 miliar. Berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

36 hari lalu

Alasan Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Penasihat hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar, menjelaskan alasan kliennya mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

36 hari lalu

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Ajukan Eksepsi

Eks Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, mengajukan eksepsi usai didakwa menerima suap Rp 8,6 miliar dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

36 hari lalu

Eks Kabasarnas Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar

Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa eks Kepaala Basarnas, Henri Alfiandi, menerima suap sebesar Rp 8,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

36 hari lalu

Pj Gubernur Adhy Lepas Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Bawean

Bantuan diangkut menggunakan Kapal Basarnas KN SAR Permadi.

Baca Selengkapnya