Zumi Zola Minta Hakim Pertimbangkan Status Justice Collaborator

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 30 Oktober 2018 03:22 WIB

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, meminta kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk mempertimbangkan status juctice collaborator.

Baca: Di Sidang, Zumi Zola Cerita Soal Istrinya Jualan Jilbab

"Kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum untuk mempertimbangkan status justice collaborator yang sudah saya ajukan," kata Zumi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 29 Oktober 2018.

Zumi mengatakan dirinya sudah membongkar transaksi uang pengesahan APBD Provinsi Jambi oleh DPRD yang telah terjadi dari dulu. Zumi pun mengaku sudah membeberkan ancaman dan modus dari anggota DPRD Jambi agar mendapatkan uang ketuk palu.

Ia juga telah berkomitmen sejak awal akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara yang menjeratnya. Termasuk dia menyerahkan uang gratifikasi yang dia terima, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Tanya Hakim ke Zumi Zola: Kenapa Jadi Gubernur, Kejar Fee Proyek?

Dalam kesempatan itu, Zumi juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya. Ia mengaku bersalah. "Saya menyesal, dan saya meminta maaf atas kesalahan saya," ujarya.

Advertising
Advertising

Senin, 29 Oktober 2018, Zumi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pekan depan, Gubernur Jambi itu akan mendengarkan tuntutan jaksa KPK.

Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 40,44 miliar dan US$ 177.300 dari para rekanan terkait sejumlah proyek di pemerintahan Provinsi Jambi. KPK menyatakan, Zumi menerima gratifikasi dari tiga orang dekatnya yaitu mantan Kepala Dinas PUPR Arfan, lalu Apif dan Asrul Pandapotan Sihotang selaku mantan bendahara dalam tim kampanye Zumi saat maju dalam Pemilihan Gubernur Jambi.

Baca: Zumi Zola Jawab Soal Asal Duit untuk Umrah dan Beli Action Figure

Dalam dakwaan jaksa KPK, disebutkan gratifikasi yang diterima Zumi dialirkan ke pemenangan adiknya, Zumi Laza dalam pencalonan di pemilihan Wali Kota Jambi. Seperti pembiayaan publikasi berupa 10 buah spanduk dengan nilai total Rp 70 juta.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

18 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya