Ketua DPRD Kalteng Minta Anggota Kena OTT Taati Proses Hukum

Minggu, 28 Oktober 2018 06:21 WIB

Ilustrasi suap

TEMPO.CO, Palangkaraya - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengaku prihatin dengan adanya OTT terhadap beberapa anggota DPRD Kalteng terkait kasus suap pengawasan terhadap pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group.

Menurut Abdul, hingga saat ini pihaknya masih menunggu periksaan yang dilakukan KPK dan belum mengambil tindakan apapun. "Kita ikuti saja proses hukumnya dan semoga bisa berjalan dengan baik," kata dia yang ditemui wartawan usai pelantikan Pengurus Dewan Mesjid Indonesia Wilayah Kalteng, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Baca: KPK Tetapkan 7 Orang Tersangka dalam OTT DPRD Kalteng

Politikus senior dari Partai Golkar ini juga mengaku belum tahu berapa jumlah anggotanya yang terjaring operasi oleh lembaga anti rasuah itu. "Kita tidak tahu jumlahnya karena hanya mengikuti dari berita saja," ujarnya.

Abdul berpesan agar para anggota DPRD Kalteng yang terjaring OTT bisa tabah dan menjalani proses hukumnya dengan baik. "Yang jelas saya sangat prihatin dan semoga mereka tetap tabah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia pun mengatakan bahwa keberangkatan sejumlah anggota DPRD Kalteng ke Jakarta adalah resmi dalam rangka kunjungan kerja (kunker).

Baca: KPK: PT BAP Gelar Pertemuan Bahas HGU Sawit dengan DPRD Kalteng

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Halid Ardy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. "Kalau perusahaan itu merupakan anggota GAPKI kita ikuti saja aturan dari KPK," kata dia saat dihubungi terpisah.

KPK sudah menetapkan empat anggota Komisi B DPRD Kalteng sebagai tersangka, yaitu Ketua Komisi B Borak Milton dari Fraksi PDIP, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan dari Fraksi Demokrat, Anggota Komisi B Arisavanah dari Fraksi Gerindra dan Edi Rosada dari Fraksi PAN. Selain mereka, KPK menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.

Baca: Suap DPRD Kalteng, KPK Minta Petinggi PT BAP Menyerahkan Diri

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

20 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya