Ini Pesan Wagub Jabar untuk Pelaksana Tugas Harian Bupati Cirebon
Reporter
RMN Ivansyah (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 26 Oktober 2018 14:40 WIB
TEMPO.CO, Cirebon – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berpesan agar pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno untuk menjalankan juga tugas sosial kemasyarakatan. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tahu jika pemerintahan di Kabupaten Cirebon tetap berjalan.
“Lakukan komunikasi dengan banyak pihak,” kata Uu usai acara penyerahan Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon sebagai Plh Bupati pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Baca: Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK Punya 70 Bidang Tanah
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32/3973/sc tertanggal 25 Oktober 2018 tentang penugasan Sekda untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Cirebon dan formulir berita Gubernur Jawa Barat Nomor 131/224/PMKSM tertanggal 25 Oktober 2018 tentang penugasan Sekda untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Cirebon dan permintaan laporan perkembangan permasalahan hukum Bupati Cirebon.
Uu mengatakan melalui tugas sosial kemasyarakatan, maka akan terbentuk jalinan komunikasi langsung dengan warga. "Sehingga warga di Kabupaten Cirebon bisa mengetahui jika roda pemerintahan tetap berjalan," ujarnya. Sekalipun, kata dia, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditangkap oleh KPK.
Selain itu, Uu mengungkapkan ada sejumlah keuntungan dengan ditunjuknya Sekda sebagai pelaksana harian. “Karena sekda merupakan orang dalam pemerintahan,” ujarnya.
Baca: Selain Bupati Cirebon, Ini 3 Bupati Tersangka Jual Beli Jabatan
Menurut dia, itu berarti seorang sekda mengetahui dengan baik penyusunan anggaran dan pembangunan apa yang tengah dan harus segera diselesaikan di Kabupaten Cirebon. Sekda juga sangat mengenal visi dan misi pemerintahan di daerah sehingga akan mengentahui pembangunan mana yang harus diprioritaskan.
Sementara itu, Plh Bupati Cirebon, Rahmat Sutrisno, mengatakan akan segera bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon. “Agenda terdekat yaitu menyelesaikan agenda pembahasan anggaran,” kata dia.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
Selain itu, Rahmat akan fokus untuk menyelesaikan sejumlah program yang belum terlaksana hingga menjelang berakhirnya tahun ini. Sedangkan untuk open bidding atau lelang jabatan 7 posisi eselon dua yang sebelumnya sudah dilaksanakan sejak 10 Oktober hingga 23 Oktober 2018 lalu, menurut Rahmat, akan ditunda. Karena dirinya tidak berhak untuk mengambil kebijakan yang bersifat strategis termasuk lelang jabatan.
Pascaditangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra oleh KPK, pemerintahan di Kabupaten Cirebon hanya menyisakan Sekda. Wakil Bupati Selly Andriany Gantina sudah mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon legislatif DPR RI dari dapil Jabar 8.