Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK Punya 70 Bidang Tanah
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 25 Oktober 2018 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 24 Oktober 2018 memiliki harta kekayaan dengan total Rp 17,6 miliar. Lebih dari 70 persen hartanya berbentuk tanah dan bangunan yang berjumlah 70 bidang.
Baca: OTT Bupati Cirebon, KPK: Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs kpk.go.id, Sunjaya terakhir kali melaporkan hartanya pada 24 Juli 2015. Saat itu Sunjaya telah menjabat sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019.
Sunjaya tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai Rp 12 miliar lebih. Tanah dan bangunan itu berjumlah 70 bidang tersebar di kota Jakarta, Bogor, Cirebon dan Bekasi.
Luas tanah kepunyaan Sunjaya bervariasi, dari yang paling luas 19.845 meter persegi di Kabupaten Bogor, hingga yang paling sempit 100 meter persegi di Kota Bekasi. Menurut dia, seluruh tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan warisan.
Untuk keperluan transportasi, Sunjaya memiliki tiga unit mobil, yaitu Toyota Corolla Altis seharga Rp 200 juta, Toyota Avanza Rp 100 juta dan Toyota Kijang Innova Rp 200 juta. Selain itu, dia memiliki simpanan berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 450 juta.
Simak juga: Bupati Cirebon yang Terjaring OTT KPK Sering Mutasi Kepala Dinas
Bupati Cirebon Sunjaya juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya berjumlah Rp 4,6 miliar. Sebanyak Rp 4,5 miliar uang itu berasal dari warisan, sedangkan Rp 153 juta berasal dari hasil sendiri. Saat ini, KPK masih memeriksa Sunjaya.