Menristekdikti Pangkas Persentase Daya Tampung SNMPTN

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Selasa, 23 Oktober 2018 23:33 WIB

Pelaksanaan SBMPTN dengan metode ujian tulis berbasis komputer di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa, 8 Mei 2018. Tempo/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan akan menurunkan persentase minimal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2019. Besaran penurunannya, dari sebelumnya 30 persen menjadi 20 persen.

Baca: Alasan Menristekdikti Mengubah Aturan SBMPTN 2019

"Penurunan ini dilakukan, karena kami telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SNMPTN tahun-tahun sebelumnya dan membandingkan dengan hasil akademiknya," kata Menteri Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Nasir menjelaskan, pemerintah ingin mencoba melihat hasil penelusuran dan portofolio, ternyata kecenderungannya hampir sama semua. Akibatnya, mencari perbedaan sangat sulit untuk mencari tahu mana yang terbaik. Berdasarkan perspektif seleksi, lanjut Nasir, setelah masuk kuliah, mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN tidak mencerminkan korelasi yang baik dibandingkan SBMPTN.

Pola seleksi masuk PTN 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, SNMPTN dengan daya tampung minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen dan Seleksi Mandiri masing-masing perguruan tinggi, maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap program studi. "Sementara untuk SBMPTN, melalui tes wawancara pada masing-masing PTN tidak mempunyai standar. Karena itu kami lakukan dengan cara lain".

Nasirt menambahkan, apabila pada tahun sebelumnya tidak melihat portofolio prestasi yang diraih siswa, maka dengan tes seleksi PTN 2019 akan mempertimbangkan hal tersebut. Pada SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK. Adapun metode Ujian Tulis Berbasis Cetak atau UTBC ditiadakan.

Penerimaan mahasiswa baru 2019, tidak lagi dilaksanakan panitia seleksi, tapi dilakukan oleh institusi bernama Lembaga TesMasuk Perguruan Tinggi atau LTMPT. Instansi ini merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk PTN.

Penyelenggaraan tes PTN sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS. Hasil tesnya berlaku selama satu tahun dan digunakan untuk masuk PTN. Masing-masing PTN memiliki batas nilai kelulusan.

Sekretaris LTMPT, Joni Hermana, mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian selama tiga tahun terakhir terhadap nilai rapor yang digunakan ikut SNMPTN dan hasil akademik tahun pertama di PTN. "Ini yang kemudian digunakan untuk menentukan korelasinya," kata Joni.

Menurut Joni, nilai rapor memiliki standar yang berbeda-beda untuk tiap sekolah. Misalnya, nilai 90 untuk di luar Jawa diberikan untuk mencapai pembelajaran sekian. Sementara itu di Jawa nilai 90 untuk pembelajaran lebih banyak.

"Sehingga ketika calon mahasiswa masuk PTN, modalnya lebih banyak dan nilainya lebih bagus sehingga korelasinya mendekati. Untuk mereka yang berada luar Jawa lebih kacau karena belum mendapatkan materi pembelajaran. Itu kenyataannya," kata Joni yang juga Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya atau ITS memaparkan kebijakan Menristekdikti tersebut.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengumuman SNBP 2024, ITB Sisihkan Hampir 14 Ribu Pendaftar

41 hari lalu

Pengumuman SNBP 2024, ITB Sisihkan Hampir 14 Ribu Pendaftar

ITB menerima sebanyak 1.950 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

7 Maret 2024

Di Balik Prestasi Raditya Arief, Mahasiswa Tunanetra UI yang Lulus Cum Laude

Raditya terlahir tunanetra. Bagaimana dia kemudian bisa masuk UI dan lulus cum laude?

Baca Selengkapnya

30 Jurusan Persaingan Terketat di SNMPTN 2022, Buat Prediksi SNBP 2023

6 Januari 2023

30 Jurusan Persaingan Terketat di SNMPTN 2022, Buat Prediksi SNBP 2023

Simak di sini daftar jurusan dan kampus dengan keketatan tertinggi untuk persiapan SNBP 2023.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Ada Gempa Jakarta, Kisruh SBM ITB, SNMPTN

27 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Ada Gempa Jakarta, Kisruh SBM ITB, SNMPTN

Berikut ini Kaleidoskop 2022 sains, pendidikan, digital, dan lingkungan, untuk periode Maret-April.

Baca Selengkapnya

Ini Perbedaan SNMPTN dengan SNBP, Seleksi Masuk PTN Jalur Prestasi 2023

4 Desember 2022

Ini Perbedaan SNMPTN dengan SNBP, Seleksi Masuk PTN Jalur Prestasi 2023

Walaupun memiliki perbedaan yang signifikan, tetapi mekanisme SNMPTN dan SNBP memiliki persamaan yang telah ada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Unair Lakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Apa yang Beda degan Tahun Lalu?

3 Desember 2022

Unair Lakukan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Apa yang Beda degan Tahun Lalu?

Universitas Airlangga (Unair) menggelar sosialisasi penerimaan mahasiswa baru 2023, sejauh apa berbeda dengan PMB tahun lalu?

Baca Selengkapnya

Kapan Pendaftaran dan Jadwal UTBK SBMPTN 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud

13 Oktober 2022

Kapan Pendaftaran dan Jadwal UTBK SBMPTN 2023? Ini Penjelasan Kemendikbud

Para siswa dan orang tua menunggu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengumumkan jadwal dan aturan lengkap UTBK SBMPTN 2023.

Baca Selengkapnya

Unpad Dukung Aturan Baru Masuk PTN 2023 karena 3 Hal Ini

16 September 2022

Unpad Dukung Aturan Baru Masuk PTN 2023 karena 3 Hal Ini

Unpad sudah lama menerapkan tes potensi skolastik untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Baca Selengkapnya

Nadiem Ubah Aturan Masuk PTN 2023, ITB Pertahankan Jalur Peminatan

16 September 2022

Nadiem Ubah Aturan Masuk PTN 2023, ITB Pertahankan Jalur Peminatan

Jalur peminatan akan tetap dipertahankan karena jalur ini dinilai sumbangsih ITB kepada berbagai bidang keilmuan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Lampung Nahdiyin Center di Kasus Rektor Unila

14 September 2022

KPK Geledah Lampung Nahdiyin Center di Kasus Rektor Unila

KPK berharap Rektor Unila Karomani berterus terang dalam penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya