Ekonom Rizal Ramli menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Kedatangan Rizal Ramli untuk melaporkan politikus Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Rizal Ramli mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadukan dugaan tindak pidana korupsi impor pangan. "Impor pangan ini sangat merugikan bangsa kita terutama peran konsumen dan ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Rizal saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman era pemerintahan Jokowi itu menyatakan akan memberikan bahan-bahan kepada KPK mengenai dugaan korupsi impor pangan itu.
Sebetulnya, kata Rizal, kasus impor pangan sudah sering terjadi. Ia mencontohkan korupsi impor pangan dalam kasus impor daging sapi Ketua Umum PKS, Lutfi Hasan Ishak, juga kasus korupsi dalam impor gula bekas Ketua DPD, Irman Gusman.
"(Kasus-kasus) Itu kan semua terkait permainan dalam impor pangan," ujar dia.
Rizal Ramli mengharapkan KPK bisa membuka kasus itu dalam waktu yang secepat-cepatnya. "KPK sangat berpengalaman tahu persis permainannya dan seharusnya bisa buka kasus ini dalam waktu yang secepat-cepatnya."