KPK Membenarkan Penyidiknya Diperiksa Polda Metro Jaya

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 23 Oktober 2018 01:09 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang itu dikumpulkan Inna dari dana kapitasi 34 Puskesmas di Jombang. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan ada salah satu penyidik KPK yang diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018.

"Setelah sebelumnya disetujui pimpinan KPK, salah satu penyidik KPK memenuhi panggilan penyidik dari unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari surat panggilan yang diterima KPK, tertulis adanya surat perintah penyidikan tanggal 12 Oktober 2018 dan laporan polisi 11 Oktober 2018," ujar Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca: Indonesialeaks Ungkap 2 Keterangan Hilang di Kasus Basuki Hariman

Penyidik KPK, kata Febri, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Salah satu poin yang didalami oleh polisi, kata dia, adalah peristiwa pada 7 April 2017 yang berkaitan dengan barang bukti dalam perkara Patrialis Akbar dan Basuki Hariman.

Namun, Febri menolak menyebutkan nama penyidik KPK yang diperiksa itu. Ia juga mengaku tak ingat peristiwa apa yang terjadi pada April 2017 lalu.

April 2017, tas seorang penyidik KPK dirampas oleh pria tak dikenal. Ketika itu, penyidik KPK tersebut baru selesai menumpang taksi dari Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang ke tempat tinggalnya di Setiabudi, Jakarta Pusat.

Simak: Indonesialeaks Ungkap 2 Keterangan Hilang di Kasus Basuki Hariman

Di dekat rumahnya, penyidik berusia 37 tahun itu hendak mengambil tas ranselnya di bagasi taksi. Pada saat itulah tiba-tiba seorang pria tak dikenal merampas tas tersebut. Pelaku berlari dan kabur bersama lima rekannya menggunakan sepeda motor. Ada dugaan aksi itu telah direncanakan untuk menghilangkan bukti-bukti dalam kasus yang diusut penyidik KPK.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta bungkam soal kabar pemeriksaan seorang penyidik KPK dalam kasus perintangan penyidikan oleh pihaknya. “Nanti, nanti, ya,” kata Nico ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. “Saya belum dapat info.”

Febri menjelaskan penyidikan yang dimaksud adalah dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi. Peristiwa dalam kasus itu terjadi pada 7 April 2017 di Jalan Kuningan Persada No. 4. RT 01, RW 06, Setiabudi, Jakarta Selatan.

ANDITA RAHMA | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

18 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya