4 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 23 Oktober 2018 06:32 WIB

Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bunderan HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mencatatkan banyak peristiwa pelanggaran kebebasan beragama selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla.

Sepanjang 2014-2018 mereka mencatatkan sedikitnya ada sekitar 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan yang dinilai tidak sesuai dengan janjinya soal pemenuhan hak asasi manusia. Berikut adalah daftar lima kasus pelanggaran kebebasan beragama di era Jokowi-JK.

Baca: 4 Tahun Jokowi, KontraS Catat 488 Pelanggaran Kebebasan Beragama

1. Penyerangan Gereja St. Lidwina, Yogyakarta

Jemaah di Gereja St. Lidwina diserang oleh seorang pemuda bernama Suliyono yang membawa pedang pada Ahad, 11 Februari 2018. Serangan itu dilakukan saat umat Katolik mengikuti misa yang dipimpin Romo Edmund Prier SJ. Akibatnya Beberapa umat dan romo mengalami luka-luka.

Advertising
Advertising

Kala itu, Suliyono mengamuk. Setelah melukai Romo Prier ia bergerak ke kanan kiri di mimbar. Lelaki berkaus hitam yang menenteng tas ini membabi buta menebas kepala dan wajah patung Jesus dan Maria di kanan dan kiri mimbar.

Wakil Ketua SETARA Institute, Bonar Tigor Naispospos mengatakan kasus yang terjadi di Gereja St. Lidwina ini merupakan serangan kepada kebebasan beragama. “Kasus ini harus kita lihat sebagai serangan kepada kebebasan beragama karena kejadiannya berlangsung saat sedang ibadah,” kata Bonar kepada Tempo, Ahad, 11 Februari 2018.

Baca: Rapor Merah Kebebasan Beragama Jokowi, Ma'ruf Amin: Keliru Itu

2. Pembubaran Gafatar, Kalimantan

Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar membubarkan diri sejak 2015. Alasannya karena bermunculan kelompok-kelompok intoleran yang menyebarkan teror pada anggota mereka. Teror ini akhirnya berhasil dan membuat anggota Gafatar ketakutan sampai membubarkan diri.

Mantan pengurus Gafatar, Adam Mirza, mengatakan sejak didirikan pada 2011, Gafatar memiliki 52 ribu anggota yang tersebar di 34 provinsi dalam empat tahun. Organisasi ini memiliki misi menjadikan bangsa Indonesia mandiri dan berdaulat secara pangan.

Keberadaan organisasi itu, kata Adam, diterima dengan baik oleh masyarakat suku Dayak di Kalimantan. Sebab, dia menyebut, anggota Gafatar berhasil membuat lahan gambut bisa diolah menjadi lahan pertanian. Karena itu, anggota Gafatar pun tak sulit mendapatkan lahan untuk bertani. "Setelah bertahun-tahun, kok tiba-tiba ada masyarakat enggak suka kami. Terus mengusir," kata dia.

Baca: Rapor Merah 4 Tahun Jokowi, Jubir Prabowo: Penegakan Hukum Lemah

3. Penyerangan, perusakan, dan pengusiran penganut Ahmadiyah, Lombok Timur

Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada 19-20 Mei 2018.

Peristiwa penyerangan dimulai pada 19 Mei, sekelompok orang merusak dan mengusir tujuh kepala keluarga dan 24 orang dari Dusun Grepek Tanak Eat. Penyerangan berlanjut pada Ahad, 20 Mei 2018. Pada pukul 06.30 Wita, satu rumah penduduk kembali dihancurkan.

Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana mengataka, "target penyerang adalah meratakan semua rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur."

4. Perusakan dua wihara dan lima kelenteng, Medan

Dua vihara dan lima kelenteng di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar massa. Peristiwa itu dipicu permasalahan etnis akibat salah paham yang terjadi di antara mereka dan seorang penduduk keturunan Tionghoa. Meiliana.

Pembakaran tempat ibadah dan kerusuhan itu terjadi pada 29 Juli 2016. Ditengarai oleh keberatan jamaah masjid, karena sebelumnya Meiliana sempat mengucap kalau suara azan magrib dari pengeras suara di masjid dekat rumahnya terlalu kencang.

Padahal menurut kuasa hukum Meiliana, Ranto Sibarani, yang diucapkan kliennya pada saat itu adalah “Kak, dulu suara Mesjid kita tidak begitu besar ya, sekarang agak besar ya”, kepada Kasini, tetangganya yang seorang pemilik warung. Atas hal ini pada 21 Agustus 2018 akhirnya Meiliana diganjar hukuman satu tahun enam bulan penjara, atas kasus penistaan agama. Hakim menilai ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 a KUHP.

Baca: Setara: 40 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilakukan Aparat

Berita terkait

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

16 menit lalu

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

Presiden Jokowi mengatakan bahwa terlalu banyak maupun terlalu sedikit air dapat menjadi masalah bagi dunia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

57 menit lalu

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

2 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

2 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

2 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

3 jam lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

11 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

15 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya