Suap Meikarta, KPK Sita Rp 100 Juta dari Rumah Bupati Bekasi

Kamis, 18 Oktober 2018 14:43 WIB

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan pada Selasa, 16 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan tersangka yang diduga terkait dengan kasus tersebut, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lebih dari Rp 100 juta dalam penggeledahan di rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap Meikarta. Uang yang disita dalam pecahan Rupiah dan Yuan.

Baca: KPK Duga Ada Bukti Kasus Meikarta di Rumah James Riady

"Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari 100 juta,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis, 18 Oktober 2018.

Rumah Neneng merupakan satu dari sepuluh lokasi yang digeledah KPK dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. KPK menggeledah rumah Neneng di Bekasi pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Selain kediaman Neneng, KPK juga menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, kantor Bupati Bekasi, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bekasi, serta kantor Lippo Gorup. Dari Kantor DPMPTSP KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek Meikarta.

Advertising
Advertising

Pada Kamis, 18 Oktober 2018 KPK kembali menggeledah lima lokasi lain, yakni rumah petinggi Lippo Group James Riady, Apartemen Trivium Terrace, Kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan itu dilakukan KPK menyusul terbongkarnya kasus dugaan suap terkait pengurusan izin proyek Meikarta. KPK menyangka Bupati Neneng dan empat pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima suap Rp 7 miliar dari komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek tersebut.

Simak juga: Jejak Karier Billy Sindoro, Si Otak Bisnis Lippo Group

KPK mensinyalir komitmen fee proyek Meikarta itu diberikan oleh Billy Sindoro, dua orang konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya