Wartawan Surakarta Laporkan Kasus Pengeroyokan Wartawan
Reporter
Editor
Senin, 17 Desember 2007 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Puluhan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Surakarta mendatangi Markas Kepolisian Sragen, Jawa Tengah pada Senin (17/12). Mereka mendesak Kepolisian Resor Sragen mengusut kasus pengeroyokan terhadap Gunawan, wartawan Radar Solo oleh dua wartawan gadungan.Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pers Surakarta menemui Kapala Polres Sragen Ajun Komisaris Besar Sri Handayani. Juru bicara Komunitas Pers Surakarta, Blontank Poer mengatakan polisi tidak perlu takut menindak orang yang mengaku-aku wartawan. "Apalagi wartawan yang memeras dan main ancam," ujarnya.Sri Handayani mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pelaku pengroyokan. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pelakunya masih diperiksa secara intensif," katanya. Menurut Blontank Poer, selain mengusut kasus ini, polisi seharusnya juga menelisik latar belakang penganiayaan terhadap wartawan. Dia mengatakan sebelum dipukuli, Gunawan membuat laporan adanya pemerasan yang dilakukan wartawan yang mengaku-aku berasal dari media televisi kepada kepala sekolah penerima dana alokasi khusus.Sebelumnya, Gunawan membuat laporan tentang penyimpangan dana alokasi khusus pembangunan sekolah. Dia menulis keluhan kepala sekolah yang didatangi wartawan televisi nasional dan memintai uang.Respati alias Amir, salah satu pelaku pemukulan terhadap Gunawan membantah dirinya memeras narasumber seperti yang dituduhkan dalam tulisan di Radar Solo edisi Kamis (13/12). Dia juga merasa bukan wartawan gadungan tetapi stringer televisi swasta. "Saya diminta membantu dan ternyata wartawan kan yang penting punya kamera dan bisa menggunakannya," kata dia. imron rosyid