Tulungagung Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Pemilihan Kepala Desa

Reporter

Antara

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 13 Oktober 2018 01:10 WIB

Petugas melakukan simulasi tata cara pengoperasian alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 2019. Jumlah desa yang akan melangsungkan pemilihan mencapai 235 desa. "Seluruh biaya pilkades itu semuanya ditanggung daerah dan telah dianggarkan di APBD," kata Sekretaris Daerah Tulungagung, Indra Fauzy, Jumat, 12 Oktober 2018.

Baca: Teknologi E-Voting Laris Untuk Pemilihan Kepala Desa

Menurut Indra, biaya tersebut dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui pos dana cadangan. Sesuai aturan pelaksanaan pilkades serentak, biaya tidak boleh memangkas masa jabatan kepala desa inkumben. "Untuk itu, pembahasan waktunya kami serahkan kepada para kepala desa," ujarnya.

Kepala Subbagian Administrasi Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tulungagung Yudi Irwanto menambahkan, sesuai aturan siapa saja bisa mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Tidak terkecuali bakal calon dari luar daerah.

Ketika nanti terpilih, Yudi melanjutkan, yang bersangkutan harus pindah menjadi warga setempat. Beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi antara lain usia minimal 20 tahun dan pendidikan terakhir SLTA.

Ada pula aturan pelaksanaan pemilihan, yaitu jika jumlah pendaftar melebihi lima orang calon. "Jika lebih dari lima calon, maka akan dilakukan tes tulis dan soalnya dibuat oleh panitia tingkat kabupaten," kata Yudi.

Advertising
Advertising

Jadwal pemilihan kepala desa serentak sejauh ini belum ditetapkan. Menurut Indra, rencananya akan dibahas bersama forum kepala desa. Dari 235 desa akan mengikuti pilkades, sebanyak 231 kepala desa habis masa jabatannya pada 2019. Sedangkan empat kepala desa sudah habis masa jabatannya tahun ini. "Semua kami serahkan ke para kepala desa untuk menentukan hari pelaksanaannya".

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

32 menit lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

2 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

22 jam lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

1 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

1 hari lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

28 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya