Ombudsman Nilai Pemerintah Belum Serius Gunakan Bahasa Indonesia

Reporter

Aditya Budiman

Editor

Elik Susanto

Jumat, 12 Oktober 2018 01:06 WIB

Adrianus Meliala, anggota Ombudsman RI yang juga mantan anggota Kompolnas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 15 Juni 2016. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mencatat masih banyak lembaga pemerintahan yang belum tertib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berdasarkan survei pelayanan publik dan penggunaan Bahasa Indonesia yang dilakukan Ombudsman, ditemukan sejumlah kesalahan penulisan atau pemakaian bahasa di ruang layanan instansi pemerintahan.

Baca: Ombudsman Soroti Polemik Beras Impor Budi Waseso dan Enggartiasto

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menjelaskan, lembaganya merupakan bagian dari proses pengawasan penyelenggaraan layanan publik. Survei yang dilakukan selaras dengan momentum bulan bahasa yang jatuh pada 28 Oktober ini. "Ini bagian dari kontribusi kami," kata Adrianus di kantornya, Kamis, 11 Oktober 2018.

Kesalahan itu, menurut Andrianus, juga terlihat pada papan layanan atau media cetak, seperti spanduk dan pamflet. Padahal dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan disebutkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus terwujud dalam pelayanan publik.

Survei yang dilakukan Ombudsman menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel terhadap 198 lembaga dan instansi. Lembaga dan instansi ini berada daerah dan pusat. Ombudsman juga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Asisten Kajian Sistemik Ombudsman, Diani Indah, menambahkan hasil survei menunjukkan lembaga pemerintah masih banyak melakukan kesalahan dan menggunakan bahasa asing di papan pengumuman atau layanan. Ada juga kantor layanan yang mencampurkan antara Bahasa Indonesia dengan bahasa daerah. "Bahasa asing dan daerah dapat digunakan, tapi sebagai pelengkap," kata dia.

Advertising
Advertising

Peringkat pertama kantor layanan yang tidak tertib dalam penggunaan Bahasa Indonesia sebagian besar ada di daerah. Sementara itu di tingkat pemerintah pusat, relatif sudah lebih baik. Kesalahan dalam penulisan atau penggunaan bahasa berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat.

Bila terjadi perbedaan pandangan, Diani menilai, berpotensi menimbulkan maladministrasi. "Penggunaan bahasa daerah atau asing dalam layanan publik dapat menimbulkan keraguan di masyarakat.

Oleh sebab itu, Diani menyarankan dalam penggunaan Bahasa Indonesia di lembaga pemerintahan harus utuh dan jelas. "Kesalahan biasanya tidak ada pengawasan dari atasan," kata dia juga di kantor Ombudsman.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

12 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

16 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

16 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

23 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

23 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya