KPK Akan Memanggil Ulang Sjamsul Nursalim

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 8 Oktober 2018 21:04 WIB

Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sjamsul Nursalim dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penjadwalan ulang akan dibuat bila tak ada konfirmasi dari pihak Sjamsul hingga Selasa, 9 Oktober 2018.

"Jika tidak datang sampai besok misalnya, atau tidak ada koordinasi dengan tim, maka KPK akan melakukan pemanggilan kembali," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.

Baca: Sjamsul Nursalim Belum Merespons Panggilan Pemeriksaan KPK

Sedianya KPK berencana memeriksa Sjamsul dalam kasus BLBI pada 8 dan 9 Oktober 2018. KPK menyatakan telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke kediaman Sjamsul dan istrinya, Itjih S. Nursalim di Singapura. KPK meminta Sjamsul bersedia diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, KPK menyatakan bahwa pihak Sjamsul belum memberikan jawaban atas panggilan itu hingga Senin malam ini. "Tadi saya pastikan ke tim belum ada konfirmasi terkait datang atau tidak datang kedua orang tersebut," kata dia.

Simak: Kasus BLBI, Pengamat Sarankan KPK Kejar Terus Sjamsul Nursalim

Febri menuturkan KPK perlu memeriksa Sjamsul dan Itjih untuk meminta keterangan terkait pengembangan kasus BLBI. KPK, kata dia, tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Dalam perkara BLBI, hakim telah memvonis eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung bersalah karena merugikan negara Rp 4,58 triliun dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas untuk Sjamsul selaku pemilik saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). Hakim menghukum Syafruddin 13 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam pertimbangannya hakim menyatakan Syafruddin melakukan perbuatan itu bersama dengan Sjamsul Nursalim, Itjih, dan eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya