BNPB: Satu dari 120 Warga Asing Korban Gempa Palu Ditemukan Tewas
Reporter
Andita Rahma
Editor
Amirullah
Jumat, 5 Oktober 2018 17:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat satu dari 120 warga negara asing (WNA) yang menjadi korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, ditemukan tewas. Sedangkan 119 WNA lain ditemukan dalam keadaan selamat.
Baca: BNPB: Letusan Krakatau, Soputan, dan Gamalama Tidak Berkaitan
"Yang meninggal adalah warga negara Korea Selatan, ditemukan di reruntuhan Hotel Roa Roa, Palu, Kamis, 4 Oktober 2018," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantornya, Jumat, 5 Oktober 2018.
Laporan tewasnya warga negara Korea Selatan itu dibenarkan Kepolisian RI. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Syahar Diantono mengatakan warga negara Korea Selatan itu bernama Lee Dong-jin. Ia adalah atlet paralayang.
"Polri sudah bekerja sama dengan Korea Selatan untuk membandingkan bukti yang didapat tim dengan Korea Selatan. Ada kecocokan dari sidik jari tangan sebelah kiri yang diambil. Tim disaster victim identification dapat merekam dari sidik gigi," kata Syahar melalui pesan singkat, hari ini.
Saat ini, Polri telah menyerahkan jenazah Lee Dong-jin dengan nomor antemortem F-001 yang beralamat di Siheung-si, Gyeonggi-do, Korea, kepada atase kepolisian Korea Selatan.
Baca: Pesan Jokowi kepada Sutopo BNPB: Tetaplah Menjadi Inspirasi
Gempa berkekuatan 7,7 skala Richter (SR), yang telah dimutakhirkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menjadi 7,4 SR, mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat, 28 September 2018, pukul 17.02 WIB. Gempa tersebut disusul dengan gelombang tsunami yang menerjang wilayah Palu.
Hingga H+7, BNPB mencatat ada 120 warga negara asing yang menjadi korban. Secara keseluruhan, korban meninggal akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga 5 Oktober pukul 15.50 WIB mencapai 1.571 jiwa.